Abstrak


Kajian yuridis prospek proyek mekanisme pembangunan bersih (MPB) dalam rangka pendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia


Oleh :
M Andi Pransiska - E0002184 - Fak. Hukum

ABSTRAK Fakultas Hukum 2006 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara proyek Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB) dengan program pembanguan berkelanjutan di Indonesia, prospek proyek Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB) di Indonesia pada sektor-sektor pembangunan dan prospek proyek Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB) di tingkat daerah dalam era otonomi daerah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Lokasi penelitian ini adalah di perpustakaan, warnet dan Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Jawa Di Yogyakarta. Jenis data yang yang dipergunakan adalah jenis data sekunder. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digumakan adalah studi kepustakaan dengan cara mempelajari dokumen-dokumen, bulu-buku, perundang-undangan dan internet. Teknik analisis data yang dipergunakan menggunakan analisis isi (content analysis) Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa antara proyek (MPB) dengan Program Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia terdapat tiga hubungan pokok. Hubungan tersebut, yaitu : Pertama, proyek (MPB) di Indonesia harus tunduk dan selaras dengan yuridiksi dan program pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Kedua, keberhasilan proyek mendorong tercapainya target pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Ketiga, keberhasilan proyek MPB merupakan sumber pembiayaan alternatif bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hubungan tersebut dapat diketahui dari tren perlindungan iklim global yang berkembang saat ini dan perbandingan antara Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia dengan saringan-saringan keberlanjutan lingkungan hidup dalam proyek Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB).Hubungan tersebut dapat diketahui dari tren perlindungan iklim global yang berkembang sat ini dan perbandingan antara Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia dengan saringan-saringan keberlanjutan lingkungan hidup dalam proyek MPB. Prospek proyek MPB pada sektor-sektor Pembangunan di Indonesia ada pada empat sektor pembangunan, yaitu sektor kehutanan, sektor energi, pertanian dan peternakan dan sektor sampah. Dari keempat sektor pembangunan tersebut, akhirnya diketahui bahwa ditinjau dari aspek penurunan emisi, kategori proyek, bisnis/modalitas, teknologi serta aturan dan kelembagaan, proyek (MPB) sangat-sangat prospektif untuk dikembangkan di Indonesia. Prospektifitas tersebut ada antara lain karena Indonesia telah sah kedudukannya sebagai para pihak dalam Protokol Kyoto dan relatif memiliki sumberdaya yang memadai bagi pengembangan proyek MPB di Indonesia. Prospek proyek MPB dalam era Otonomi Daerah dapat diketahui dalam tiga hal yaitu: Pertama, desentralisasi proyek MPB dapat tercipta di daerah seiring era Otonomi Daerah. Kedua, proyek MPB dapat menjadi sumber pendapatan daerah. Ketiga, proyek MPB akan mendorong kemajuan daerah. Proyek MPB sebagai proyek lingkungan hidup tidak dapat terlepas dari kepentingan daerah karena dalam Undang-Undang No. 32 7ahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah urusan pengendalian lingkungan hidup telah menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah propinsi, kabupaten atau kota. Kompensasi dana dari proyek MPB dapat diminta oleh daerah karena berdasarkan ketentuan sumber-sumber pendapatan daerah dalam Pasal 157 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 5 UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Derah yang terdiri atas; (1) pedapatan asli daerah; (2) dana perimbangan dan (3) lain-lain pendapatan daerah yang sah. Keberhasilan proyek MPB mendukung kemajuan daerah karena Proyek MPB dipercaya mampu secara sistematis mencegah atau mengurangi permasalahan-permasalahan lingkungan hidup klasik di daerah seperti masalah bencana banjir, bencana kekeringan, tanah longsor, kebakaran hutan, masalah sampah, dan meningkatnya kadar polusi udara.