Abstrak
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13tahun 2002 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Di Universitas Sebelas Maret
Oleh :
Imas Muslimah - S31101010 - Sekolah Pascasarjana
Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Hambatan-Hambatan Apa Yang Menyebabkan Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 Di Universitas Sebelas Maret Belum Berjalan Secara Optimal.
Penelitian Ini Merumuskan Tentang Mengapa Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Di Universitas Sebelas Maret Belum Optimal Dan Hambatan-Hambatan Apa Saja Dalam Mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Di Universitas Sebelas Maret.
Hasil Penelitian Ini Diperoleh Kesimpulan Bahwa: 1. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Di Universitas Sebelas Maret Belum Optimal, Hal Ini Disebabkan Antara Lain: (A) Pengisian Formasi Jabatan Tidak Sesuai Kompetensi Pendidikan Dan Kebutuhan Organisasi. (B) Standar Kompetensi Jabatan Perlu Dianalisa Dan Merupakan Pedoman Dalam Acuan Pengangkatan Jabatan Struktural. (C) Pola Karier Bagi Tenaga Fungsional Belum Jelas. 2. Hambatan-Hambatan Yang Akan Ditimbulkan Antara Lain: (A) Peningkatan Karier Tidak Merata Karena Tenaga Struktural Yang Telah Lama Meniti Karier Akan Terkalahkan Oleh Tenaga Fungsional Dilihat Dari Kenaikan Pangkat Mereka Lebih Unggul, Maka Tim Baperjakat Diberikan Kewenangan Untuk Menentukan Layak Tidaknya Pegawai Negeri Sipil Untuk Menduduki Jabatan. (B) Menurunya Kinerja Pegawai Negeri Maka Dilakukan Peningkatan Sumber Daya Manusia Baik Melalui Diklat, Kepemimpinan Fungsional Maupun Struktural.