Abstrak
Sistem Dan Prosedur Pelayanan Izin Usaha Industri (Iui) Di Kabupaten Karanganyar
Oleh :
Dinar Imas Maharani - D0108054 - Fak. ISIP
Birokrasi selama ini belum mampu menunjukkan kondisi prima sesuai dengan harapan masyarakat. Terlihat adanya anggapan masyarakat mengenai proses pengurusan perizinan yang berbelit-belit, tidak transparan, tidak ada kejelasan besarnya biaya dan kepastian waktu, serta keluhan masyarakat umum maupun swasta/ dunia usaha. Penyelenggaraan pelayanan publik yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat dan dapat menghambat masuknya investasi serta perkembangan perekonomian daerah. Penelitian ini memfokuskan pada Izin Usaha Industri (IUI) dan bertujuan untuk mengetahui sistem dan prosedur pelayanan IUI di Kabupaten Karanganyar.
Penelitian ini dilakukan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Karanganyar. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan informan yang dipilih secara purposif dan pencatatan dokumen. Validitas data menggunakan teknik triangulasi data. Teknik analisis data menggunakan teknik penelitian kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem dan prosedur pelayanan Izin Usaha Industri (IUI) di Kabupaten Karanganyar hampir memenuhi kriteria-kriteria yang ditentukan, yaitu 1) Sederhana, sistem dan prosedur yang diterapkan mempermudah pihak pemohon izin; 2) Transparan, persyaratan-persyaratan, rincian biaya, waktu penyelesaian dan keterbukaan informasi telah jelas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun dalam waktu penyelesaian perizinan IUI masih terdapat 14,29% yang tidak sesuai dengan SPM yaitu 5 hari kerja; 3) Akuntabel, pertanggungjawaban penyelenggaraan publik dan penyelesaian keluhan oleh petugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan dapat menerima saran dan kritik dengan baik; 4) Dukungan sarana dan prasarana cukup memadai, peralatan pendukung pelayanan yang tersedia cukup memadai meski jumlah komputer yang tersedia masih kurang serta penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang kurang maksimal. Meskipun demikian, pihak BPPT Kabupaten Karanganyar disarankan agar alur yang diterapkan dapat disederhanakan lagi, dalam mengakses perizinan harus dapat memaksimalkan penggunaan website yang telah disediakan dan menambah jumlah komputer yang ada.