Abstrak
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sewa Kota Surakarta
Oleh :
Febriana Susanti - D0107052 - Fak. ISIP
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa (Rusunawa) oleh UPTD Rumah Sewa Kota Surakarta. UPTD
Rumah Sewa adalah pihak yang mempunyai kewenangan dalam melakukan
pengelolaan Rusunawa sebagai pemenuhan rumah tinggal yang bermartabat,
nyaman, aman dan sehat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah
(MBR) di Kota Surakarta.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian deskriptif kualitatif yang menggambarkan fenomena yang
sebenarnya terjadi di lapangan. Adapun sumber data diperoleh melalui proses
wawancara dengan informan dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan
penelitian. Metode penarikan sampel yang digunakan bersifat purposif
sampling yaitu dengan memilih informan yang dianggap tahu dan dapat
dipercaya untuk menjadi sumber data. Teknik pengumpulan data yaitu dengan
cara observasi, dokumentasi, dan wawancara. Uji validitas data dilakukan
dengan menggunakan teknik trianggulasi data yaitu menguji data yang sejenis
dari berbagai sumber. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik
analisis interaktif yang terdiri dari tiga komponen yaitu reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Rusunawa oleh
UPTD Rumah Sewa Kota Surakarta dikatakan baik. Pengelolaan Rusunawa
yang dijalankan pihak UPTD Rumah Sewa sesuai dengan aturan perundangundangan
yang berlaku dan berorientasi kepada masyarakat berpenghasilan
rendah (MBR). Hal ini dibuktikan dengan pencapaian program pembangunan
Rusunawa. Namun dalam pengelolaannya, pihak UPTD Rumah Sewa masih
banyak mengalami hambatan. Hambatan yang terjadi yaitu beberapa warga
Rusunawa seringkali menunggak dalam pembayaran uang sewa dan masalah
lain yang terjadi di Rusunawa yaitu pemindahtanganan hak sewa yang
dilakukan oleh penyewa Rusunawa kepada pihak lain yang tujuannya untuk
mencari keuntungan pribadi. Hal ini menghambat kinerja UPTD Rumah Sewa
dan sangat merugikan Pemerintah Kota. Oleh karena itu perlu pengelolaan
dalam mengatasi dan menghadapi hambatan tersebut demi tercapainya tujuan
pembangunan Rusunawa di Kota Surakarta.
Kata Kunci : Pengelolaan, Rusunawa