Abstrak


Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sewa Kota Surakarta


Oleh :
Febriana Susanti - D0107052 - Fak. ISIP

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) oleh UPTD Rumah Sewa Kota Surakarta. UPTD Rumah Sewa adalah pihak yang mempunyai kewenangan dalam melakukan pengelolaan Rusunawa sebagai pemenuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Surakarta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif yang menggambarkan fenomena yang sebenarnya terjadi di lapangan. Adapun sumber data diperoleh melalui proses wawancara dengan informan dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Metode penarikan sampel yang digunakan bersifat purposif sampling yaitu dengan memilih informan yang dianggap tahu dan dapat dipercaya untuk menjadi sumber data. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara observasi, dokumentasi, dan wawancara. Uji validitas data dilakukan dengan menggunakan teknik trianggulasi data yaitu menguji data yang sejenis dari berbagai sumber. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktif yang terdiri dari tiga komponen yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Rusunawa oleh UPTD Rumah Sewa Kota Surakarta dikatakan baik. Pengelolaan Rusunawa yang dijalankan pihak UPTD Rumah Sewa sesuai dengan aturan perundangundangan yang berlaku dan berorientasi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini dibuktikan dengan pencapaian program pembangunan Rusunawa. Namun dalam pengelolaannya, pihak UPTD Rumah Sewa masih banyak mengalami hambatan. Hambatan yang terjadi yaitu beberapa warga Rusunawa seringkali menunggak dalam pembayaran uang sewa dan masalah lain yang terjadi di Rusunawa yaitu pemindahtanganan hak sewa yang dilakukan oleh penyewa Rusunawa kepada pihak lain yang tujuannya untuk mencari keuntungan pribadi. Hal ini menghambat kinerja UPTD Rumah Sewa dan sangat merugikan Pemerintah Kota. Oleh karena itu perlu pengelolaan dalam mengatasi dan menghadapi hambatan tersebut demi tercapainya tujuan pembangunan Rusunawa di Kota Surakarta. Kata Kunci : Pengelolaan, Rusunawa