Abstrak


Perlindungan Hukum Terhadap Investor Reksa Dana Dari Risiko Kerugian Penanaman Modal Jenis Reksa Dana Saham Di Pt. Danareksa Investment Management


Oleh :
Peri Prasetiawan - E0008064 - Fak. Hukum

Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Akibat-Akibat Yang Ditimbulkan Dari Risiko Kerugian Penanaman Modal Jenis Reksa Dana Saham Yang Dikelola PT. Danareksa Investment Management Terhadap Investor Reksa Dana Dan Tanggung Jawab Yang Dilakukan PT. Danareksa Investment Management Dalam Melindungi Kepentingan Investor Reksa Dana Saham. Penelitian Ini Merupakan Penelitian Hukum Non-Doktrinal Bersifat Deskriptif Dengan Pendekatan Kualitatif. Teknik Pengumpulan Data Yang Digunakan Yakni Studi Pustaka Dan Wawancara. Berdasarkan Pembahasan Dihasilkan Simpulan Yaitu, Pertama Pada Penyelenggaraannya Di PT. Danareksa Investment Management Terjadi Beberapa Risiko Kerugian Dalam Investasi Jenis Reksa Dana Saham Yaitu Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan, Risiko Likuiditas, Dan Risiko Default. Risiko-Risiko Tersebut Mengakibatkan Investor Merugi Dimana Kerugian Yang Diderita Investor Tersebut Sebatas Jumlah Dana Yang Dikeluarkan Untuk Melakukan Investasi Pada Reksa Dana Saham Yang Dikelola PT. Danareksa Investment Management. Kedua, Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Manajer Investasi Ketika Terjadi Risiko Kerugian, PT. Danareksa Investment Management Melakukan Beberapa Upaya Diantaranya Melakukan Diversifikasi Investasi, Persiapan Dana Yang Bersifat Likuid, Penyusunan Dan Pelaksanaan Kebijakan Investasi Dengan Penuh Tanggung Jawab, Serta Melaksanakan Tanggung Jawab Pengelola Reksa Dana Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku Demi Mewujudkan Profesionalitas Dan Kepercayaan Investor Terhadap PT. Danareksa Investment Management. Secara Umum Risiko Sebagaimana Dimaksud Diatas Bukan Merupakan Risiko Yang Disebabkan Karena Tindakan Manajer Investasi Sehingga Dalam Hal Terjadinya Risiko Tersebut, Manajer Investasi Tidak Memiliki Tanggung Jawab Langsung Terhadap Kerugian Yang Ditimbulkan Risiko Tersebut. Namun Meskipun Demikian, PT. Danareksa Investment Management Tetap Berupaya Untuk Melakukan Tindakan-Tindakan Guna Menghindarkan Atau Mengurangi Risiko-Risiko Yang Mungkin Timbul Dalam Investasi Jenis Reksa Dana Saham Yakni Melalui Melaksanakan Tanggung Jawab Mengelola Reksa Dana Sebagaimana Diatur Dalam Ketentuan Tentang Tanggung Jawab Manajer Investasi.