Abstrak


Analisis tentang tanggung jawab negara terhadap dampak penggunaan ruang angkasa


Oleh :
Puri Artha Maharani - E0003263 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penulisan hukum yang berjudul Analisis tentang Tanggung Jawab Negara terhadap Dampak Penggunaan Ruang Angkasa bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak kerusakan akibat kegiatan keruangangkasaan dan tanggung jawab negara dalam mengendalikan dampak tersebut. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber data sekunder baik yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara dokumentasi data sekunder yang berbentuk peraturan perundang-undangan, artikel maupun dokumen lain yang kemudian dikategorisasikan menurut pengelompokannya yang tepat. Dalam penulisan hukum ini penulis menggunakan teknik studi pustaka untuk mengumpulkan dan menyusun data yang diperlukan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis diperoleh bahwa dampak kerusakan akibat kegiatan keruangangkasaan dapat dibedakan menjadi dampak berdasarkan tempat atau locus dan dampak berdasarkan materi. Dampak berdasarkan tempat dapat dibedakan menjadi dampak lokal, dampak regional dan dampak global, sedangkan dampak berdasarkan materi dapat dibedakan menjadi dampak sederhana dan dampak kompleks. Tanggung jawab negara berkaitan dengan dampak berdasarkan tempat adalah tanggung jawab mutlak, tanggung jawab berdasarkan kesalahan dan tanggung jawab renteng. Penerapan tanggung jawab terhadap dampak sederhana pada dasarnya sama dengan tanggung jawab negara berdasarkan tempat, sedangkan tangggung jawab negara terhadap dampak kompleks adalah berupa standar-standar kegiatan yang harus dilakukan dalam upaya perlindungan elemen-elemen global. Implikasi teoritis yang muncul dari penelitian ini adalah perlu adanya pengaturan mengenai tanggung jawab negara yang lebih spesifik lagi terutama pengaturan terhadap prinsip perlindungan lingkungan ruang angkasa. Sedangkan implikasi praktisnya adalah bahwa penelitian ini dapat digunakan sebagai wacana untuk mengetahui bagaimana dampak kegiatan keruangangkasaan dan tanggung jawab negara terhadap dampak tersebut.