Abstrak
Peran dinas tenagakerja dan transmigrasi kabupaten sukoharjo dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja/ buruh outsourcing
Oleh :
Anjar Setyo Purnomo - E0008285 - Fak. Hukum
Tujuan penelitian hukum ini Untuk mengetahui peran Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukoharjo dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh outsourcing, kendala yuridis yang dihadapi Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukoharjo dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja outsourcing.
Untuk menjawab permasalahan dan tujuan penelitian, digunakan metode pendekatan yuridis empiris/sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. jenis datanya meliputi data primer dan data skunder yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan dokumentasi (library and documentation) serta penelitian lapangan (field research). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi dokumen atau bahan pustaka dan penelitian lapangan. Analisis bahan hokum dengan menggunakan metode analisis data secara kualitatif empiris.
Hasil penelitian menujukkan bahwa peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Sukoharjo meliputi Pemberian Ijin Operasional Terhadap Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja Outsourcing, Pendaftaran Perjanjian Outsourcing Antara Perusahaan Penyedia Outsourcing dan Perusahaan pemberi Kerja, Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT) antara Pekerja dan Perusahaan Penyedia Jasa, Pengawasan Ketenagakerjaan Terhadap Hak-hak Pekerja Outsourcing. Kendala yuridis yang dihadapi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Sukoharjo meliputi tidak adanya sanksi terhadap pelanggaran, adanya multitafsir tentang jenis pekerjaan yang di outsourcing, tidak adanya sinkronisasi peraturan.
Kata kunci : Peran, Pekerja/Buruh Outsourcing, Perlindungan hokum