Abstrak


Evaluasi Prosedur Penghapusan Barang Milik Daerah (Bmd) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (Dppkad) Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Febriana Murtiningsih - F3309050 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur yang ditetapkan dalam penghapusan barang milik daerah dan tindak lanjutnya oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karanganyar. Penulis melakukan peelitian ini karena Barang Milik Daerah (BMD) merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Untuk mendukung pengelolaan barang milik daerah secara efisien dan efektif serta menciptakan transparansi kebijakan pengelolaan aset daerah, maka pemerintah daerah perlu memiliki dan mengembangkan sistem informasi yang komprehensif dan handal sebagai alat untuk pengambilan keputusan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Metode observasi dilakukan pada saat magang kerja, wawancara dilakukan dengan cara mewawancarai pegawai yang menagani penghapusan barang milik daerah, dan analisis dokumen dengan cara menganalisis data yang berhubungan dengan peghapusan barang milik daerah di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karanganyar. Secara keseluruhan dari prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Bab XI ayat 53 sampai 55, tetapi panitia penghapusan barang milik daerah hanya disusun satu kali dalam satu tahun. Jadi penulis merekomendasikan agar panitia penghapusan dibentuk setiap ada penghapusan, agar terjadi praktek yang sehat dalam prosedur penghapusan barang milik daerah.