Abstrak


Studi Tentang Pemahaman Pembelajaran Penjas Pada Guru Sd Se Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen Tahun 2012


Oleh :
Fuguh Yuniarso - X4609015 - Fak. KIP

Tujuan penelitian adalah mengetahui tingkat pemahaman guru penjas terhadap pemahaman pembelajaran penjas di SD Se -Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, tahun 2012. Penelitian ini menggunakan metode Studi deskriptif kuantitatif. Subjek penelitianya adalah seluruh guru penjas SD Se - Kecamatan Sukodono yang berjumlah 23 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan observasi, dokumen dan instrumen angket teknik pengumpulan data menggunakan penghitungan persentase terhadap jumlah jawaban dari angket. Data penelitian berupa aspek – aspek yang mempengaruhi pemahaman guru penjas tentang pemahaman pembelajaran penjas yang meliputi, Komponen pemahaman pembelajaran penjas yang terkandung didalamnya, pengertian masing – masing komponen pemahaman pembelajaran penjas yang diperoleh dengan angket dan wawancara. Analisa data dalam penelitian ini menggunakan teknik persentase atau frekuensi relatif yang kemudian data yang di peroleh nantinya diolah sesuai dengan tujuan dan pertanyaan penelitian dengan memperhatikan aspek - aspek dalam angket yang meliputi: mengecek kelengkapan data (verifikasi data), mentabulasikan masing - masing item ke dalam aspek, menghitung persentase jawaban. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan (1) Pemahaman yang di miliki guru penjas SD terhadap pembelajaran penjas di SD Se Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen tahun 2012 adalah sebesar 81,30% termasuk dalam pemahaman yang baik. (2) Pemahaman aspek arti pembelajaran penjas sebesar 70,53%, aspek fungsi pembelajaran penjas sebesar 93,48%, aspek tujuan pembelajaran penjas 84,06% dan aspek pelaksanaan pembelajaran penjas 84,24%. (3) Kesimpulan ini mengandung makna bahwa guru penjas SD se Kecamatan Sukodono memiliki penguasaan pengetahuan yang baik tentang pemahaman pembelajaran penjas yang meliputi aspek arti, aspek fungsi, aspek tujuan dan aspek pelaksanaan pembelajaran penjas.