Abstrak
Administrasi kearsipan pada bagian umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sukoharjo
Oleh :
Yustina Wahyu Cahyaningrum - D1509096 - Fak. ISIP
Kearsipan dalam setiap organisasi memiliki peran penting, yaitu sebagai
sumber informasi, pusat ingatan organisasi dan kelancaran operasional karena
data dan informasi yang tersimpan dalam arsip. Namun masih banyak instansi
pemerintah maupun swasta yang kurang memperhatikan kegiatan kearsipan
sehingga sering ditemui arsip-arsip yang rusak, susah ditemukan, atau bahkan
hilang. Tujuan dari pengamatan ini adalah untuk mengetahui Administrasi
Kearsipan pada Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten
Sukoharjo.
Landasan teori yang digunakan mengenai berbagai hal yang berkaitan
dengan administrasi kearsipan menurut Ig. Wursanto (1995:15) meliputi
penerimaan dan pencatatan arsip, penyimpanan arsip, pemeliharaan arsip,
penyusutan dan pemusnahan arsip, fasilitas arsip, dan pegawai kearsipan.
Pelaksanaan pengamatan ini, menggunakan jenis pengamatan deskriptif kualitatif
yang dapat memaparkan secara jelas dan terperinci mengenai administrasi
kearsipan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder.
Teknik pengumpulan datanya ada 4 (empat) yaitu observasi, wawancara,
dokumentasi, dan studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil pengamatan di Rumah Sakit Umum Daerah diperoleh
bahwa administrasi kearsipan yang digunakan di Bagian Umum Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo adalah prosedur pengelolaan surat masuk
dan keluar, asas dan sistem penyimpanan arsip, pemeliharaan arsip yang telah
dilakukan, penyusutan dan pemusnahan arsip, fasilitas yang digunakan dalam
penyimpanan arsip, dan pegawai kerasipan.
Adapun kesimpulan dari tugas akhir ini yaitu belum pernah diterapkanya
sistem penerimaan dan pencatatan arsip menggunakan kartu kendali,
penyimpanan arsip yang dirasa masih kurang mendapat perhatian karena belum
mendapatkan ruang khusus yang terpisah dengan ruang kerja untuk menyimpan
arsip. Untuk mengurangi arsip yang overload, perlu dilakukannya penyusutan
yang tertib dan teratur. Serta belum adanya pegawai yang secara khusus
menangani di bidang kearsipan.