Abstrak
Tindak Tutur Direktif Dan Kesantunan Berbahasa Pemasar Kepada Konsumen Dalam Penawaran Program Solusi Haji Dan Umrah Di Pt Arminareka Perdana Cabang Solo
Oleh :
Nisa Afifah - C0208072 - Fak. Sastra dan Seni Rupa
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini, yaitu (1) Bagaimanakah tindak tutur direktif antara pemasar kepada konsumen dalam penawaran program solusi haji dan umrah di kantor perwakilan PT ARP cabang Solo? (2) Bagaimanakah wujud kesantunan berbahasa baik yang mematuhi maupun melanggar antara pemasar dan konsumen dalam penawaran program solusi haji dan umrah di kantor perwakilan PT ARP cabang Solo? Tujuan penelitian ini adalah (1) Mendeskripsikan tindak tutur direktif antara pemasar kepada konsumen dalam penawaran program solusi haji dan umrah di kantor perwakilan PT ARP cabang Solo; (2) Mendeskripsikan wujud kesantunan berbahasa baik yang mematuhi maupun melanggar antara pemasar dan konsumen dalam penawaran program solusi haji dan umrah di kantor perwakilan PT ARP cabang Solo.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber data penelitian ini adalah pemasar di PT ARP cabang Solo. Data pada penelitian ini adalah tuturan pemasar yang mengandung tindak tutur direktif dan kesantunan berbahasa beserta konteksnya dalam percakapan yang dilakukan oleh pemasar dan konsumen di PT ARP cabang Solo, yang bertempat di Jajar dan Nusukan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah teknik simak bebas libat cakap, teknik rekam, dan teknik catat. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis kontekstual dan heuristik.
Simpulan penelitian ini meliputi dua hal. Pertama, tuturan langsung yang digunakan pemasar kepada konsumen dalam penawaran program solusi haji dan umrah di PT ARP cabang Solo mengandung 8 tindak tutur direktif, yaitu: menyarankan, memerintah, mengajak, mengingatkan, meminta, membujuk, mempersilakan, dan melarang. Kedua, dengan menggunakan parameter kesantunan Geoffrey Leech. Tuturan pemasar kepada konsumen yang mematuhi prinsip kesantunan, yaitu: maksim kearifan, maksim kedermawanan, maksim pujian, maksim kerendahan hati, maksim kesepakatan, dan maksim simpati. Adapun tuturan pemasar kepada konsumen yang melanggar prinsip kesantunan, yaitu: maksim kearifan, maksim kedermawanan, maksim kerendahan hati, dan maksim kesepakatan.