Abstrak
Kompetensi Profesional Guru Dan Implikasinya Terhadap Hasil Belajar Siswa Pada Aspek Kognitif Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas Viii Tahun Ajaran 2011/2012 (Studi Terhadap Ketidaksesuaian Kualifikasi Akademik Guru Pendidikan Kewarganegaraan
Oleh :
Lilis Janatun Rohmah - K6408036 - Fak. KIP
Tujuan Penelitian Ini Adalah Untuk Mengetahui: (1) Kompetensi Profesional Guru Pendidikan Kewarganegaraan Berdasarkan Klasifikasi Kualifikasi Akademik, (2) Pemahaman Siswa Dalam Penguasaan Materi Yang Diajarkan Oleh Guru Pendidikan Kewarganegaraan Berdasarkan Klasifikasi Kualifikasi Akademik, (3) Hasil Belajar Siswa Pada Aspek Kognitif Kelas Viii Tahun Ajaran 2010/2011.
Penelitian Ini Menggunakan Metode Deskriptif Kualitatif. Strategi Penelitiannya Menggunakan Strategi Tunggal Terpancang. Sumber Data Diperoleh Dari Informan, Dokumen Serta Tempat Dan Peristiwa. Teknik Sampling Yang Digunakan Adalah Purposive Sampling. Teknik Pengumpulan Data Yang Digunakan Untuk Memperoleh Dan Menyusun Data Penelitian Adalah Dengan Teknik Wawancara, Observasi Serta Analisis Dokumen. Untuk Memperoleh Validitas Data Dalam Penelitian Ini Digunakan Trianggulasi Data, Trianggulasi Metode. Sedangkan Teknik Analisis Data Menggunakan Model Analisis Interaktif Dengan Tahap-Tahap Sebagai Berikut : (1) Pengumpulan Data, (2) Reduksi Data, (3) Sajian Data Dan (4) Pengambilan Kesimpulan. Adapun Prosedur Penelitian Dengan Langkah-Langkah Sebagai Berikut : (1) Tahap Persiapan, (2) Tahap Pengumpulan Data, (3) Tahap Analisis Data, (4) Tahap Penyusunan Laporan Penelitian.
Berdasarkan Hasil Penelitian Ini Dapat Disimpulkan Bahwa: (1) Kompetensi Profesional Guru Pendidikan Kewarganegaraan Yang Sesuai Dengan Kualifikasi Akademik Memiliki Kompetensi Profesional Guru Pkn Yang Sudah Baik, Sedang Guru Pkn Yang Tidak Sesuai Dengan Kualifikasi Akademik Berdasarkan Kategorinya Yaitu Untuk Guru Pkn Yang Berlatar Belakang Masih D2/D3, S1 Transfer Yang D1, D2 D3 Bukan Dari Program Studi Civic Hukum/Pmpkn/Ppkn, Dari Ilmu Murni Memiliki Kompetensi Profesional Guru Pkn Yang Cukup Dan Untuk Guru Pkn Yang Dari Program Studi Yang Berbeda Kurang Memiliki Kompetensi Profesional Guru Pkn. (2) Pemahaman Siswa Dalam Penguasaan Materi Yang Diajarkan Oleh Guru Pkn Yang Sesuai Kualifikasi Akademik Dapat Disimpulkan Bahwa Pemahamannya Adalah Tingkat Tinggi, Sedangkan Untuk Yang Diajarkan Oleh Guru Pkn Yang Tidak Sesuai Dengan Kualifikasi Akademik Berdasarkan Kategori Guru Pendidikan Kewarganegaraan Yang Masih D2/D3, Guru Pendidikan Kewarganegaraan Dari Ilmu Murni Dan Siswa Yang Diajar Guru Pendidikan Kewarganegaraan S1 Transfer Yang D1, D2 D3 Bukan Dari Program Studi Civic Hukum/Pmpkn/Ppkn Pemahaman Siswa Dalam Penguasaan Materi Adalah Tingkat Kedua Yaitu Penafsiran, Guru Pendidikan Kewarganegaraan Dari Program Studi Yang Berbeda, Pemahaman Siswa Dalam Penguasaan Materi Adalah Tingkat Rendah. (3) Hasil Belajar Siswa Pada Pada Aspek Kognitif Kelas Viii Tahun Ajaran