Abstrak


Telaah Yuridis Kekuatan Pembuktian Keterangan Ahli Perfilman Yang Dibacakan Di Persidangan Dan Implikasinya Terhadap Keberhasilan Penuntutan Perkara Pelanggaran Undang-Undang Pornografi ( Studi Kasus Dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung


Oleh :
Arif Dharmawan - E0008291 - Fak. Hukum

Penelitian Ini Mengkaji Dan Menjawab Permasalahan Mengenai Peran Ahli Dan Kekuatan Pembuktian Keterangan Ahli Dalam Proses Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan Terhadap Kasus Pengedaran Vcd/Dvd Porno. Kekuatan Pembuktian Keterangan Ahli Dalam Proses Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan Terhadap Pengedaran Vcd/Dvd Porno Bersifat Bebas Dan Tidak Mengikat Hakim. Data Sekunder Yang Dipakai Meliputi Bahan Hukum Primer Yaitu Berupa Undang-Undang Dasar 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman; Bahan Hukum Sekunder Yaitu Buku-Buku Referensi Dan Putusan Pengadilan Negeri, Khususnya Mengenai Pengedaran Vcd/Dvd Porno; Dan Bahan Non Hukum Yaitu Kamus Hukum. Setelah Bahan Hukum Teridentifikasi Secara Sistematis Kemudian Dianalisis Dengan Analisis Kualitatif. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Kekuatan Pembuktian Keterangan Ahli Dalam Kasus Pengedaran Vcd/Dvd Porno Ini Adalah Bersifat Bebas Dan Tidak Mengikat Hakim. Dalam Kasus Pengedaran Vcd/Dvd Porno Ini Ternyata Hakim Dalam Memutuskan Terdakwa Tidak Semata-Mata Dari Keterangan Saksi Ahli Saja Yang Didatangkan Dari Lembaga Sensor Film ( Lsf ). Hal Ini Dapat Dilihat Adanya Pengaruh Alat Bukti Keterangan Ahli Terhadap Kebebasan Hakim Di Dalam Menjatuhkan Keputusannya Terhadap Terdakwa Yang Dapat Terdapat Pada Pertimbangan-Pertimbangan Hakim. Peran Ahli Yang Didatangkan Dari Lembaga Sensor Film (Lsf) Dalam Proses Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan Terhadap Kasus Pengedaran Vcd/Dvd Porno Adalah Memberikan Keterangan, Yaitu Antara Lain Mengenai Pentingnya Izin Apabila Hendak Menggunakan, Mengedarkan, Dan Menjual Album Rekaman Vcd Yang Telah Dikeluarkan Atau Diproduksi Oleh Pengusaha Rekaman Dengan Tujuan Komersil, Barang Bukti Berupa Vcd Tersebut Merupakan Vcd Tidak Lulus Sensor Dan Menjelaskan Perbedaan Vcd Yang Lulus Sensor Dengan Yang Tidak Lulus Sensor. Hal Ini Karena Hakim Bukanlah Orang Yang Ahli Dalam Segala Hal. Hakim Mungkin Akan Menemui Persoalan Yang Tidak Dapat Dipecahkan Berdasarkan Ilmu Yang Dimilikinya