Abstrak


Pertanggungjawaban Birokrasi Disperindag (Dinas Perindustrian Dan Perdagangan) Dalam Pengelolaan Pedagang Kaki Lima Galabo (Gladag Langen Bogan) Surakarta


Oleh :
Sindi Margasari - D1110015 - Fak. ISIP

Pemerintah mengembangkan sector informal dengan tujuan untuk membuka lapangan kerja yang tersedia secara terencana dan terorganisir di suatu wilayah yang padat penduduknya dan membutuhkan lapangan pekerjaan. Kota Surakarta yang dikenal sebagai kota perdagangan, mempromosikan diri sebagai kota yang mempunyai tiga (3) macam wisata, yaitu wisata kuliner, wisata belanja dan wisata Budaya. Sebagai Kota yang berkembang, kota Surakarta tidak bisa luput dari incaran para Pedagang Kaki Lima (PKL). Dengan adanya pengembangan suatu wilayah tersebut pemerintah kota solo memutuskan untuk membuat suatu wilayah wisata yang berbasis kuliner yang dapat menjadikan ikon wisata kuliner di kota Solo. Tempat wisata yang berbasis kuliner itu adalah Galabo (Gladag Langen Bogan). Pihak yang bertanggungjawab adalah Disperindag khusunya UPTD Kawasan Kuliner. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif sehingga dapat menjelaskan obyek penelitian yaitu Disperindag Surakarta khususnya pada UPTD Kawasan Kuliner yang menangani masalah Manajemen Pengelolaan di Galabo Surakarta. Data dan informasi yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh dari key informan (informan kunci) yaitu orang-orang yang dianggap mengetahui dan bisa dipercaya. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara secara mendalam, observasi langsung pada lokasi penelitian, dan telaaah dokumen. Analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis data secara kualitatif dengan menggunakan analisis yang interaktif. Validitas data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Triangulasi data. Hasil penelitian yang dilakukan dalam tanggungjawab Disperindag untuk mengatasi masalah pada Galabo maka pihak disperindag mempertanggungjawabkan bagaimana mencari solusi untuk pembenahan agar Galabo menjadikan salah satu icon wisata kuliner yang bersih, nyaman, dan ramah. Pertama Mengetahui kondisi Galabo dengan beberapa faktor yang mempengaruhinya yaitu faktor manajemen yang terdiri dari masalah tata ruang, pengelolaan parkir dan pelayanan dan faktor pemeliharaan yang terdiri masalah fasilitas dan kebersihan. Selanjutnya yang ke dua dalam pertanggungjawaban birokrasi tersebut indikator yang digunakan dalam mengukur pertanggungjawaban Disperindag Surakarta dalam menangani ini adalah Responsivitas, keadilan, responbilitas, akuntabilitas, kualitas pelayanan, dan Deskresi. Selanjutnya yang ke tiga adalah Langkah yang dilakukan Disperindag adalah Memberikan pengarahan terhadap pedagang, revitalisasi pedagang Galabo serta memperbaiki manajemen Galabo. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa semua indikator pertanggungjawaban Deperindag Surakarta diantaranya Responsivitas, keadilan, responbilitas, akuntabilitas, kualitas pelayanan, dan Deskresi. Sedangkan unsur keadilan sebagian masih perlu diperbaiki terutama terjadinya kesenjangan antara Kawasan Galabo dengan PKL Siang hari meskipun menempati kawasan yang relatif sama