Abstrak


Terbentuknya Birokrasi Modern Di Surakarta Tahun 1945-1950


Oleh :
Belda Ranika Rosiana - C0507010 - Fak. Sastra dan Seni Rupa

Penelitian mengenai Terbentuknya Birokrasi Modern Di Surakarta Tahun 1945-1950. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana proses terbentuknya birokrasi modern di Surakarta pada awal kemerdekaan? (2) Bagaimana struktur birokrasi modern di Surakarta pada awal kemerdekaan? (3) Bagaimana dampak pada masyarakat dari terbentuknya birokrasi modern di Surakarta ? Penelitian ini merupakan penelitian historis, sehingga langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi heuristik, kritik sumber baik intern maupun ekstern, interpretasi, dan historiografi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan studi pustaka. Dari pengumpulan data, kemudian data dianalisa dan diinterpretasikan berdasarkan kronologisnya. Untuk menganalisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu analisa yang memaparkan ataupun menggambarkan suatu peristiwa didasarkan pada hubungan sebab akibat dari suatu fenomena historis dalam situasi tertentu. Analisa data ini diperoleh dari dokumen, surat kabar maupun studi pustaka digunakan pendekatan ilmu sosial yang lain sebagai ilmu bantu ilmu sejarah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosial, dan politik. Pemberian otonomi oleh pemerintahan RI kepada Kasunanan dan Mangkunegaran pada tanggal 19 Agustus 1945 dalam mengatur daerahnya ternyata mendapat perlawanan yang keras. Daerah Surakarta terdapat dualisme pemerintahan, antara KNI daerah Surakarta dengan pemerintahan swapraja. Pemerintahan RI berpikir ulang tentang apa yang harus dilakukan untuk daerah Surakarta, pada tanggal 15 Juli 1946 pemerintahan mengeluarkan undang-undang no 16/ SD/ 1946 yang menyatakan : 1) jabatan komisaris tinggi ditiadakan, 2) daerah Surakarta untuk sementara dijadikan daerah karesidenan, 3) dibentuk daerah baru dengan nama daerah kota Surakarta. Dalam sejarah perkembangannya di awal kemerdekaan yang dimulai dari periode Badan Perwakilan Rakyat, Haminte Kota Surakarta hingga menjadi Pemerintah Kota Surakarta hingga saat ini memang banyak terjadi perubahan struktur di dalam pemerintahannya. Berdasarka analisis penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa terbentuknya pemerintahan modern di Surakarta memberikan berbagai dampak, yaitu berubahnya system pemerintahan yang sudah tidak lagi menggunakan bentuk pemerintahan tradisional melainkan sudah berbentuk pemerintahan modern. Selain itu banyak dibentuk jawatan-jawatan guna membantu kinerja Pemerintah Daerah Surakarta pada masa itu. Seperti lembaga Peradilan, Jawatan Penerangan, Jawatan Pamong Praja, bidang Perekonomian, Bidang Sosial dan Kesejahteraan.