Abstrak


Responsivitas Gender Pada Program Peningkatan Kualitas Dan Produktivitas Tenaga Kerja


Oleh :
Ryza Dani Pratiwi - D0107090 - Fak. ISIP

Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja merupakan tuntutan dari perkembangan pembangunan yang semakin cepat dan kompleks. Adanya isu gender bidang ketenagakerjaan dan regulasi tentang integrasi gender dalam perencanaan dan penganggaran responsif gender, maka penelitin ini mengkaji : a) responsivitas gender program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja dan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi pencari kerja; b) faktor-faktor yang mempengaruhi responsivitas gender. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dan pemilihan lokasi dilakukan secara purposive yaitu di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta. Unit analisisnya adalah RPJMD Kota Surakarta Tahun 2010-2015, Renstra Dinas Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta Tahun 2011-2015 dan Renja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta Tahun 2011. Teknik pengumplan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis isi dokumen dan Gender Analysis Pathway (GAP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian program dan kegiatan sudah responsif gender. Namun demikian, responsivitas gender belum tertuang secara konsisten baik rumusan RPJMD Kota Surakarta, Renstra Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta dan pada Rencana Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta. Faktor yang mempengaruhi responsivitas gender dikelompokkan menjadi dua yaitu sebab kesenjangan internal dan eksternal. Sebab kesenjangan internal antara lain kurangnya kapasitas sumber daya manusia dan belum adanya komitmen untuk mempertimbangkan responsivitas gender dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi pencari kerja. Sebab kesenjangan eksternal antara lain adanya stereotype pada setiap jenis pelatihan, permintaan user (perusahaan) untuk tenaga kerja jenis kelamin tertentu dan jabatan yang ditempati oleh tenaga kerja laki-laki dan perempuan ditentukan perusahaan.