Abstrak


Tindak Tutur Dan Pelanggaran Prinsip Kerja Sama Dalam Sandiwara Radio Kisah Religi “Cinta Yang Hilang” Di Radio Retjo Buntung Yogyakarta


Oleh :
Tri Harsini - C0207046 - Fak. Sastra dan Seni Rupa

Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana wujud tindak tutur dalam SRKR “Cinta yang Hilang” di Radio Retjo Buntung Yogyakarta? (2) Bagaimana wujud pelanggaran prinsip kerja sama dalam SRKR “Cinta yang Hilang” di Radio Retjo Buntung Yogyakarta? Tujuan penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan wujud tindak tutur dalam SRKR “Cinta yang Hilang” di Radio Retjo Buntung Yogyakarta, (2) Mendeskripsikan wujud pelanggaran prinsip kerja sama dalam SRKR “Cinta yang Hilang” di Radio Retjo Buntung Yogyakarta. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Oleh karena itu, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan pragmatik. Sumber data penelitian ini adalah acara SRKR “Cinta yang Hilang” di Radio Retjo Buntung Yogyakarta selama 5 episode yang disiarkan pada tanggal 18 Juli 2011 sampai 22 Juli 2011. Data dalam penelitian ini adalah dialog para pemain SRKR “Cinta yang Hilang” di Radio Retjo Buntung Yogyakarta yang mengandung tindak tutur dan pelanggaran prinsip kerja sama beserta konteksnya yang disiarkan pada tanggal 18 Juli 2011 sampai 22 Juli 2011. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah simak, sedangkan teknik yang digunakan dalam pengumpulan data menggunakan teknik rekam. Metode analisis data yang digunakan adalah padan pragmatis dan kontekstual. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah means-end dan heuristik. Metode penyajian hasil analisis data dalam penelitian ini adalah penyajian secara informal. Berdasarkan analisis data dalam SRKR “Cinta yang Hilang” di Radio Retjo Buntung Yogyakarta dapat disimpulkan beberapa hal: (1) Ditemukan 7 subtindak tutur asertif, yaitu memberitahukan, menjelaskan, membenarkan, menunjukkan, meyakinkan, menegaskan, dan menyatakan. Adapun tindak tutur asertif yang paling banyak ditemukan adalah „memberitahukan?, (2) Ditemukan 16 subtindak tutur direktif, yaitu mempersilakan, memohon, menasihati, menyarankan, menyuruh, meminta izin, melarang, mengingatkan, meminta, mengajak, memperingatkan, membujuk, mendesak, memesan, berharap, dan menolak. Adapun tindak tutur direktif yang paling banyak ditemukan adalah „mengingatkan?, (3) Ditemukan 26 subtindak tutur ekspresif, yaitu tindak tutur yang berfungsi untuk meminta maaf, memuji, berterima kasih, mengungkapkan kesengsaraan, menghibur, mengeluh, mengungkapkan rasa sedih, mengungkapkan rasa kecewa, menyesal, mengungkapkan rasa putus asa, mengungkapkan rasa senang, mengungkapkan rasa iri, mengungkapkan rasa jengkel, menuduh, menyindir, mengungkapkan rasa cemburu, menyalahkan, mengungkapkan rasa penasaran, mengungkapkan rasa bingung, menyangkal, mengungkapkan rasa simpati, mengungkapkan rasa kasihan, mengungkapkan rasa kaget, mengungkapkan rasa marah, mengungkapkan rasa heran, dan mengungkapkan rasa malu. Adapun tindak tutur ekspresif yang paling banyak ditemukan adalah „berterima kasih? dan „mengeluh?, (4) Ditemukan 3 subtindak tutur komisif, yaitu menyatakan kesanggupan, menawarkan, dan berjanji. Adapun tindak tutur komisif yang paling banyak ditemukan adalah „menyatakan kesanggupan?. Tindak tutur deklarasi tidak ditemukan dalam penelitian ini. Mengenai pelanggaran prinsip kerja sama, dalam penelitian ini ditemukan banyak pelanggaran terhadap semua maksimnya, yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim pelaksanaan. Pelanggaran paling banyak ialah terhadap maksim kuantitas, yang diikuti oleh maksim kualitas, kemudian maksim relevansi dan maksim pelaksanaan.