Abstrak


Strategi Pemenuhan Jam Mengajar Guru Tersertifikasi Pada Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan ( Studi Kasus Pada Sma-Smk Berkelas Kecil Di Kabupaten Boyolali)


Oleh :
Augustha Monika Sh - K7408184 - Fak. KIP

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi guru tersertifikasi terhadap pemenuhan beban kerja guru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, strategi kepala sekolah dan guru dalam pemenuhan beban kerja guru yang tersertifikasi, hambatan yang terjadi dalam pemenuhan beban jam mengajar guru yang tersertifikasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumen atau arsip. Pengambilan sampel dengan purposive sampling dan snowball sampling. Validitas data diperoleh dengan menggunakan trianggulasi data dan trianggulasi metode. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Persepsi guru terserifikasi terhadap pemenuhan beban kerja guru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 yaitu tentang guru yang sudah sertifikasi harus memenuhi beban jam mengajar selama 24 jam per minggu. (2) Strategi Kepala Sekolah dan Guru adalah: (a) Mengajar disekolah lain; (b) Memberi tugas tambahan; (c) Mengajar mata pelajaran yang serumpun. (3) Hambatan yang terjadi dalam pemenuhan beban jam mengajar guru tersertifikasi yaitu: (a) Penentuan jam mengajar yang serumpun; (b) Jumlah kelas yang sedikit; (c) Jam mengajar yang sedikit. Simpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan jam mengajar 24 jam per minggu harus dilaksanakan oleh guru yang sudah bersertfikasi. Walaupun mengajar disekolah yang berkelas kecil banyak usaha atau upaya yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru, dengan adanya upaya tersebut maka beban jam mengajar 24 jam per minggu bagi guru yang sudah tersertifikasi dapat dipenuhi.