Abstrak
Strategi Pemenuhan Jam Mengajar Guru Tersertifikasi Pada Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan ( Studi Kasus Pada Sma-Smk Berkelas Kecil Di Kabupaten Boyolali)
Oleh :
Augustha Monika Sh - K7408184 - Fak. KIP
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi guru
tersertifikasi terhadap pemenuhan beban kerja guru berdasarkan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005, strategi kepala sekolah dan guru dalam pemenuhan beban
kerja guru yang tersertifikasi, hambatan yang terjadi dalam pemenuhan beban jam
mengajar guru yang tersertifikasi.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik
pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumen atau arsip.
Pengambilan sampel dengan purposive sampling dan snowball sampling.
Validitas data diperoleh dengan menggunakan trianggulasi data dan trianggulasi
metode. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis
interaktif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Persepsi guru terserifikasi
terhadap pemenuhan beban kerja guru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14
tahun 2005 yaitu tentang guru yang sudah sertifikasi harus memenuhi beban jam
mengajar selama 24 jam per minggu. (2) Strategi Kepala Sekolah dan Guru
adalah: (a) Mengajar disekolah lain; (b) Memberi tugas tambahan; (c) Mengajar
mata pelajaran yang serumpun. (3) Hambatan yang terjadi dalam pemenuhan
beban jam mengajar guru tersertifikasi yaitu: (a) Penentuan jam mengajar yang
serumpun; (b) Jumlah kelas yang sedikit; (c) Jam mengajar yang sedikit.
Simpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan jam mengajar 24 jam per
minggu harus dilaksanakan oleh guru yang sudah bersertfikasi. Walaupun
mengajar disekolah yang berkelas kecil banyak usaha atau upaya yang dilakukan
oleh Kepala Sekolah dan Guru, dengan adanya upaya tersebut maka beban jam
mengajar 24 jam per minggu bagi guru yang sudah tersertifikasi dapat dipenuhi.