Abstrak


Analisis Peran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila Sebagai Lembaga Infrastruktur Politik Di Indonesia (Studi Wawancara Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila Cabang Sukoharjo


Oleh :
Paulus Yohanes Krisna Pradha Ariesta - E0008204 - Fak. Hukum

Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Peran Ormas Khususnya Ormas Pemuda Pancasila Sebagai Lembaga Infrastruktur Politik Yang Ada Di Indonesia Khususnya Peranannya Di Kabupaten Sukoharjo. Penelitian Ini Merupakan Penelitian Hukum Empiris Bersifat Deskriptif, Meneliti Tentang Peranan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila, Sebagaimana Diatur Dalam Undang-Undang Dan Juga Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Ormas Pemuda Pancasila Tersebut. Jenis Data Yang Digunakan Adalah Data Primer Dan Data Sekunder. Sumber Data Meliputi Sumber Data Primer, Sumber Data Sekunder Dan Sumber Data Tersier. Teknik Pengumpulan Data Yang Digunakan Adalah Studi Dokumen Dan Bahan Pustaka Dan Wawancara. Berdasarkan Hasil Penelitian Yang Telah Dilakukan Dapat Disimpulkan, Peran Ormas Adalah Sebagai Sebagai Penyalur Aspirasi Rakyat Sebagaimana Tujuan Dari Organisasi Kemasyarakatan Itu Sendiri Dibentuk Yang Dilakukakn Dengan Cara-Cara Demonstrasi Dan Kekerasan Fisik, Lewat Hubungan Pribadi, Perwakilan Langsung, Dan Juga Lewat Saluran Formal Dan Institusi Lain. Selain Itu Ormas Juga Dapat Berperan Sebagai Pengalih Isu Politik Dan Untuk Ikut Dalam Pengambilan Keputusan Di Dalam Legislatif. Ormas Pemuda Pancasila Di Indonesia Ini Juga Mempunyai Peranan Sendiri Bagi Negara Indonesia Khususnya Di Dalam Lingkup Kabupaten Sukoharjo. Sebagai Organisasi Sosial Pemuda Pancasila Juga Kadangkala Ikut Berperan Dalam Bidang Perpolitikan Indonesia Ini. Hal Ini Bisa Terlihat Dari Berbagai Pandangan-Pandangannya Yang Mendasarkan Pada Ideologi Pancasila Dan Dengan Teguh Memegang Konstitusi, Kemudian Dari Program-Program Dan Sasaran Yang Dituju Dari Ormas Pemuda Pancasila Ini, Serta Dari Kegiatan-Kegiatan Yang Telah Dilakukan Oleh Ormas Pemuda Pancasila Sejauh Ini. Kegiatan-Kegiatan Tersebut Antara Lain Adalah Diklat Komando Inti Mahatidana (Koti) , Diklat Satuan Pelajar Dan Mahasiswa (Sapma), Kemah Kebangsaan, Penyuluhan Narkoba, Dan Juga Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Khususnya Anggota Pp Yang Memerlukan Perlindungan Hukum