ABSTRAK Tujuan penulisan tugas akhir ini adalah untuk memperoleh gambaran secara jelas dan mendalam mengenai prosedur dan hambatan ekspor produk pada Rakabu Furniture. Sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan antara Rakabu Furniture dengan buyer (importir). Dan peraturan yang dilakukan telah menurut sistem KUH Perdata, dan teknis pelaksanaan tersebut tetap mengacu pada peraturan perdagangan internasional, dalam hal ini adalah Incoterm 2000 yang diterbitkan oleh Kamar Dagang Internasional. Proses ekspor yang terinci dan bertahap merupakan prosedur yang memberikan kelancaran bagi proses ekspor. Selain itu dengan adanya hambatan dan cara mengatasinya merupakan suatu tantangan bagi perusahaan agar dapat berkembang dan memiliki pondasi yang kuat dalam ekspor. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber Data primer dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan pihak Rakabu Furniture dalam dalam hal ini bagian ekspornya, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari buku maupun sumber bacaan lainnya. Dan Data lain yang digunakan antara lain data kuantitatif yaitu data yang berupa angka-angka penulis menggunakan data ini mengenai nilai volume penjualan ekspor dan data kualitatif yaitu data yang diperoleh dari perusahaan berupa data jenis barang yang diproduksi, sistem pembayaran yang digunakan, tingkat kepuasan pembeli. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa prosedur ekspor pada Rakabu Furniture dilakukan dalam 4 tahap yaitu sales contract process, letter of credit opening process, cargo shipment process,dan shipping documents negotiation process. Kemudian hambatan yang dihadapi oleh Rakabu Furniture adalah hambatan pemasaran, hambatan produksi, dan hambatan organisasi. Dan Rakabu Furniture mengatasi hambatan tersebut dengan cara promah, kemenyan, surbek-T, diatab, kurma, dan cara mengatasi hambatan yang lain. Dengan adanya hambatan tersebut diharapkan Rakabu Furniture bisa menjadi perusahaan ekspor yang lebih kuat, maju, berkembang, dan semakin dikenal. Saran yang dapat diajukan adalah agar Rakabu furniture dapat lebih selektif dalam memilih bahan baku yang berkualitas dan standar, lebih meningkatkan strategi dalam menghadapi kompetitor baru, dan dapat memperkecil resiko ekspor dengan memindahtangankan resiko ekspor pada pihak asuransi yang bonafide. Kata kunci : Sales Contract Process, Letter of Credit Process, Cargo Shipment Process, Shipping Document Negotiaion Process,dan Hambatan E