Abstrak
Implementasi Pemidanaan Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum (Abh) Di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
Oleh :
Danni Sepgavia - E0008312 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai bagaimana pelaksanaan pemidanaan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif.Pendekatan penelitian dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif jenis pendekatan terpancang.Jenis data yang penelitian yang digunakan meliputi data primer yang diperoleh langsung dari Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan.Teknik pengumpulan data penelitan yang digunakan adalah studi dokumen/ studi kepustakaan, dan wawancara.Teknik analisis data adalah analisis deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, alasan aturan pemidanaan dalam KUHP tidak diterapkan pada ABH di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun adalah karena aturan pemidanaan anak pada KUHP telah dicabut dan diganti dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak meskipun tidak menutup kemungkinan digunakannya aturan hukum yang terdapat pada KUHP baik Buku I, Buku II, maupun Buku III KUHP ataupun aturan hukum lain diluar Undang-undang tersebut (lex specialis derogat lex generalis). Hakim Anak di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dalam menjatuhkan pidananya sepenuhnya memperhatikan aturan induk pemidanaan ABH pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, namun jenis pidana yang dijatuhkan dari sample yang diambil pada tahun 2011 paling ringan adalah berupa pidana penjara, pidana denda subsider wajib latihan kerja selama 90 hari atau pidana kurungan, serta perampasan barang tertentu. Hakim Anak juga memberikan bentuk pemenuhan hak-hak pada ABH berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.