Abstrak


Pengaruh Penanaman Modal Asing, Utang Luar Negeri, Dan Ekspor Terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia Tahun 1985 -2010


Oleh :
Valentina Mita Siswanti - F1108517 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penanaman modal asing, utang luar negeri dan ekspor terhadap nilai produk domestik bruto di Indonesia tahun 1985-2010. Hal tersebut mengingat bahwa produk domestik bruto mempunyai peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersifat time series dari tahun1985-2010. Adapun data-data tersebut diperoleh dari Laporan Badan Pusat Statistik, Jurnal-jurnal ekonomi, Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia berbagai edisi dan Laporan Tahunan Bank Indonesia beberapa terbitan. Data tersebut dikumpulkan dan diolah menggunakan analisis regresi log linier dengan metode Ordinary Least Square (OLS). Pengujian ini juga disertai dengan uji statistik (uji t dan uji F) serta uji asumsi klasik (multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi). Hasil analisis dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel berdasarkan hasil uji secara bersama-sama, berpengaruh signifikan terhadap produk domestik bruto Indonesia pada taraf signifikansi 5% dengan probabilitas 0,000000. Sedangkan secara individu, penanaman modal asing mempunyai pengaruh positif (0,026672) terhadap produk domestik bruto dan signifikan pada tingkat signifikasi 5%. Utang luar negeri mempunyai pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap produk domestik bruto, yang berarti utang luar negeri tidak membawa pengaruh terhadap produk domestik bruto Indonesia. Ekspor berpengaruh positif (0,0461676) dan signifikan pada tingkat signifikasi 5%. Berdasarkan hasil penelitian yang telah di lakukan, maka dapat diajukan beberapa saran antara lain : (1) Perlu diupayakan iklim investasi yang kondusif seperti penyederhanaan proses pengurusan izin-izin dan adanya keterpaduan koordinasi antar departemen, memperbaiki sarana dan prasarana infrastruktur yang menunjang. Kepastian hukum di Indonesia menjadi jaminan investor menanamkan modalnya di Indonesia. Perlunya peningkatan mutu sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan ketrampilan dan pendidikan berkualitas yang menunjang posisinya sebagai pekerja, (2) Pemerintah diharapkan memberikan kemudahan kepada eksportir dalam melaksanakan ekspor berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku, menyederhanakan perijinan dokumen ekspor, memperbaiki sarana dan prasarana sektor perdagangan, memperlancar arus distribusi barang serta meningkatkan pengamanan pasar dalam negeri sehingga memudahkan proses ekspor.