Abstrak
Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi sikap terhadap perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja pada karyawan di PT. Aneka Tambang UBPE. Pongkor
Oleh :
Arif Prianto - F1204214 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi beberapa variabel yang terdiri dari umur, masa kerja, dan tingkat pendidikan yang dikaitkan dengan sikap karyawan terhadap perlindungan keselamatan dan kesehatan karyawan. Sampel dan obyek dalam penelitian ini adalah karyawan PT. Aneka Tambang UBPE Pongkor yang diambil dari jumlah karyawan sebanyak 645 orang.
Metode penelitian dilakukan dengan mengadakan penyebaran kuesioner sebanyak 100 set yang ditujukan kepada karyawan PT. Aneka Tambang UBPE Pongkor dengan sistem purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan analisis regresi linier berganda yaitu dengan menguji tingkat pengaruh variabel independen yaitu umur, masa kerja, dan tingkat pendidikan terhadap sikap karyawan pada perlindungan keselamatan dan kesehatan karyawan baik itu secara parsial maupun simultan.
Hasil analisis data diperoleh formula persamaan regresi linier berganda adalah : Y = 1,597 + 0,016X1 + 0,138X2 + 0,717X3 + e, dengan masing-masing nilai thitung yaitu sebesar 0,181 pada variabel umur, sebesar 1,505 pada variabel masa kerja, dan sebesar 7,935 pada variabel tingkat pendidikan.
Berdasarkan hasil analisis data diperoleh kesimpulan bahwa tingkat pendidikan memiliki pengaruh terhadap sikap karyawan pada perlindungan keselamatan dan kesehatan karyawan secara parsial. Secara simultan keseluruhan variabel memiliki pengaruh yang signifikan terhadap sikap karyawan pada perlindungan keselamatan dan kesehatan karyawan yang dibuktikan dengan nilai Fhitung sebesar 22,403 dengan probabilitas 0,000.
Sehingga dari hasil penelitian ini direkomendasikan PT. Aneka Tambang UBPE Pongkor untuk lebih mengutamakan dan menyesuaikan pada tingkat pendidikan karyawan saat memberikan pembinaan dan pelatihan yang berkaitan erat dengan teknologi yang digunakan. Selanjutnya agar pihak perusahaan lebih mengutamakan kepentingan dan keselamatan karyawan dalam membuat kebijakan mengenai program perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.