Abstrak
Persepsi Masyarakat Bekonang Terhadap Keberadaan Komunitas Punk (Studi Kasus di Dusun Sentul, Kelurahan Bekonang, Kecamatan Mojolaban)
Oleh :
Muhammad Helmy - K8407036 - Fak. KIP
Penelitian ini dilakukan di Dusun Sentul, Kelurahan Bekonang,
Kecamatan Mojolaban karena ada fenomena yang menarik. Keberadaan
komunitas punk yang menamakan dirinya Street Punk Bekonang Riot merupakan
suatu fenomena yang mengakibatkan kontroversi dan mengundang perhatian dari
masyarakat secara umum. Berdasarkan hal tersebut kami melakukan penelitian
untuk mengetahui bagaimana perilaku anak punk di dalam komunitas dan di luar
komunitas atau lingkungan masyarakat. Dan bagaimana persepsi masyarakat,
tokoh masyarakat dan pemerintah setempat terhadap keberadaan komunitas punk.
Penelitian ini menggunakan menggunakan metode penelitian kualitatif
deskriptif. Strategi penelitian studi kasus terpancang tunggal. Sumber data
diperoleh dari informan, peristiwa, lokasi dan dokumen. Informan yang dipilih
yaitu masyarakat umum, masyarakat Bekonang (dusun sentul), anak punk dan
pemerintah setempat. Tehnik cuplikan menggunakan purpossive sampling dengan
snowball sampling. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan
wawancara mendalam dan pengamatan langsung. Validitas data diperoleh melalui
triagulasi sumber, triagulasi metode dan triagulasi teori. Tehnik analisis data yang
digunakan adalah model analisis interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Aktivitas komunitas punk yaitu :
nongkrong bersama sambil mabuk-mabukan, main kartu, mengamen di jalan,
latihan band di studio musik, menonton konser musik punk baik dalam maupun
luar daerah dan membuat gigs (konser musik) punk sendiri. Aktivitas tersebut
bertujuan untuk menunjukkan eksistensi punk di masyarakat dan mengubah dan
mengubah pandangan masyarakat bahwa punk bukan hanya sekedar sampah
masyarakat. (1) Persepsi masyarakat terhadap punk ialah masyarakat memandang
bahwa remaja yang menjadi anak punk telah menganut gaya hidup yang tidak
sesuai dengan lingkungan sekitar sebab kebebasan yang dianut anak punk telah
disalah artikan lewat perilaku anak punk di scene seperti nongkrong sambil
mabuk-mabukan, bersikap acuh tak acuh terhadap lingkungan dan mengabaikan
norma-norma yang berlaku, akan tetapi mereka juga kreatif dalam berkarya di
bidang musik. (2) Perilaku anak punk kaitanya dengan norma yang berlaku di
dalam masyarakat yaitu mayoritas masyarakat menganggap bahwa perilaku anak
punk adalah negatif karena cenderung menyimpang dari norma dan dapat
mengganggu ketenangan masyarakat umum walaupun tidak semua lapisan
masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan komunitas punk. 3) Walaupun
dianggap menyimpang oleh mayoritas masyarakat, akan tetapi anak punk sebagai
subjek perilaku merasa bahwa sebagai sebuah subkultur punk memiliki norma
sendiri yang tidak sama dengan norma yang berlaku di masyarakat