Abstrak


Persepsi Masyarakat Bekonang Terhadap Keberadaan Komunitas Punk (Studi Kasus di Dusun Sentul, Kelurahan Bekonang, Kecamatan Mojolaban)


Oleh :
Muhammad Helmy - K8407036 - Fak. KIP

Penelitian ini dilakukan di Dusun Sentul, Kelurahan Bekonang, Kecamatan Mojolaban karena ada fenomena yang menarik. Keberadaan komunitas punk yang menamakan dirinya Street Punk Bekonang Riot merupakan suatu fenomena yang mengakibatkan kontroversi dan mengundang perhatian dari masyarakat secara umum. Berdasarkan hal tersebut kami melakukan penelitian untuk mengetahui bagaimana perilaku anak punk di dalam komunitas dan di luar komunitas atau lingkungan masyarakat. Dan bagaimana persepsi masyarakat, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat terhadap keberadaan komunitas punk. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Strategi penelitian studi kasus terpancang tunggal. Sumber data diperoleh dari informan, peristiwa, lokasi dan dokumen. Informan yang dipilih yaitu masyarakat umum, masyarakat Bekonang (dusun sentul), anak punk dan pemerintah setempat. Tehnik cuplikan menggunakan purpossive sampling dengan snowball sampling. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara mendalam dan pengamatan langsung. Validitas data diperoleh melalui triagulasi sumber, triagulasi metode dan triagulasi teori. Tehnik analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Aktivitas komunitas punk yaitu : nongkrong bersama sambil mabuk-mabukan, main kartu, mengamen di jalan, latihan band di studio musik, menonton konser musik punk baik dalam maupun luar daerah dan membuat gigs (konser musik) punk sendiri. Aktivitas tersebut bertujuan untuk menunjukkan eksistensi punk di masyarakat dan mengubah dan mengubah pandangan masyarakat bahwa punk bukan hanya sekedar sampah masyarakat. (1) Persepsi masyarakat terhadap punk ialah masyarakat memandang bahwa remaja yang menjadi anak punk telah menganut gaya hidup yang tidak sesuai dengan lingkungan sekitar sebab kebebasan yang dianut anak punk telah disalah artikan lewat perilaku anak punk di scene seperti nongkrong sambil mabuk-mabukan, bersikap acuh tak acuh terhadap lingkungan dan mengabaikan norma-norma yang berlaku, akan tetapi mereka juga kreatif dalam berkarya di bidang musik. (2) Perilaku anak punk kaitanya dengan norma yang berlaku di dalam masyarakat yaitu mayoritas masyarakat menganggap bahwa perilaku anak punk adalah negatif karena cenderung menyimpang dari norma dan dapat mengganggu ketenangan masyarakat umum walaupun tidak semua lapisan masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan komunitas punk. 3) Walaupun dianggap menyimpang oleh mayoritas masyarakat, akan tetapi anak punk sebagai subjek perilaku merasa bahwa sebagai sebuah subkultur punk memiliki norma sendiri yang tidak sama dengan norma yang berlaku di masyarakat