Abstrak


Peran Satuan Polisi Lalu Lintas Dalam Bidang Pendidikan Berlalu Lintas Untuk Mewujudkan Ketertiban Dan Implikasinya Terhadap Kesadaran Hukum Warga Dalam Berlalu Lintas Di Kota Surakarta


Oleh :
Tenta Adi Yunata - K6408078 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui peran satuan polisi lalu lintas dalam bidang pendidikan lalu lintas mewujudkan ketertiban lalu lintas di Kota Surakarta, (2) untuk mengetahui hambatan yang dialami satuan polisi lalu lintas dalam memberikan pendidikan lalu lintas kepada masyarakat untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas bagi warga Surakarta, (3) untuk mengetahui implikasi peran satuan polisi lalu lintas dalam bidang pendidikan lalu lintas terhadap kesadaran hukum warga dalam berlalu lintas di Kota Surakarta. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Strategi penelitiannya menggunakan strategi tunggal terpancang. Sumber data diperoleh dari informan, dokumen serta tempat dan peristiwa. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh dan menyusun data penelitian adalah dengan teknik wawancara, analisis dokumen serta observasi. Untuk memperoleh validitas data dalam penelitian ini digunakan trianggulasi data dan trianggulasi metode. Sedangkan teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif dengan tahap-tahap sebagai berikut : (1) pengumpulan data, (2) reduksi data, (3) sajian data, dan (4) pengambilan kesimpulan. Adapun prosedur penelitian dengan langkah-langkah sebagai berikut : (1) tahap persiapan, (2) tahap pengumpulan data, (3) tahap analisis data, (4) tahap penyusunan laporan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa : (1) peran satuan polisi lalu lintas dalam bidang pendidikan berlalu lintas yang diberikan kepada masyarakat dilaksanakan melalui beberapa program, program tersebut yaitu : a. program polsana, b. program traffic police goes to campus, c. program penling atau penerangan keliling, dan d. program program pendidikan lalu lintas masuk ke kurikulum sekolah SD, SMP, dan SMA. (2) hambatan satuan polisi lalu lintas dalam memberikan pendidikan berlalu lintas kepada masyarakat yaitu adanya a. faktor dari masyarakat, b. faktor penegak hukum, dan c. faktor subtansi hukum. (3) peran Satlantas dalam bidang pendidikan lalu lintas kurang berimplikasi terhadap kesadaran hukum warga dalam berlalu lintas, terbukti dengan meningkatnya jumlah pelanggaran yang terjadi di Kota Surakarta. Hal ini terjadi dikarenakan masih kurangnya pendidikan lalu lintas yang diberikan kepada masyarakat sehingga menyebabkan pemahaman yang kurang merata terhadap hukum yang berlaku. Kurangnya pemberian pendidikan lalu lintas disebabkan karena satuan polisi lalu lintas Kota Surakarta melakukan pemberian pendidikan hanya jika ada permintaan dari masyarakat.