Abstrak


Implementasi Penghitungan Pembayaran Dan Pelaporan Pada Koperasi Karyawan Bank Tabungan Negara Cabang Solo Kobar


Oleh :
Agus Ariyanto - K7408169 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) kewajiban perpajakan yang terdapat pada Koperasi Karyawan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Solo. (2) Pelaksanaan jenis Penghitungan, Pembayaran, dan Pelaporan Perpajakan (3) Kendala saat melaksanakan Penghitungan, Pembayaran, dan Pelaporan Perpajakan serta upaya untuk mengatasi kendala yang dihadapi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Strategi yang digunakan Sumber data adalah tunggal terpancang, dan sumber data yang digunakan adalah informan, dokumentasi, dan arsip, serta tempat dan peristiwa. Dalam penelitian ini penetuan sampel dilakukan secara non acak (non random) dengan metode purposive sampling. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi,dan dokumentasi Validitas data dengan trianggulasi data, sedangkan tehnik analisis data yang digunakan adalah ternik analisis interaktif. Prosedur penelitian dimulai dari tahap pralapangan, tahap kegiatan lapangan, tahap analisis intensif, dan tahap penulisan laporan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Jenis Kewajiban perpajakan pada Koperasi Karyawan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Solo yaitu Pajak Penghasilan Pasal 23, Pajak Penghasilan pasal 25, dan Pajak penghasilan pasal 29. Dalam pelaksanaan perpajakan jenis penghitungan, pembayaran, dan pelaporan perpajakan secara umum sudah sesuai dengan ketetentuan dan tata cara perpajakan yang berlaku, namun jika dicermati lagi dalam memperhitungkan kurang teliti, pelaporan dan pembayaran pajaknya terkadang terlambat dalam menyampaikan Surat pemberitahuan. Kendalan dikarenakan kurang pemahaman pegawai koperasi dalam hal menghitung, membayar, dan, melaporkan kewajiban perpajakan upaya untuk mengatasi kendala yaitu dengan meng up date undangundang perpajakan yang terbaru, untuk pelaporan pajaknya, melaporkannya lebih awal, supaya tidak terlambat.