Abstrak


Penerapan pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat republik indonesia nomor 12 tahun 1951 terhadap tindak pidana tanpa hak menyimpan amunisi (studi putusan pengadilan negeri Surakarta No.7/Pid.Sus/2011/PN.Ska)


Oleh :
Hanawati Vitaningtias - E0009151 - Fak. Hukum

Tujuan dari penelitian yang dilakukan penulis adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 terhadap kasus tindak pidana tanpa hak menyimpan amunisi. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana tanpa hak menyimpan amunisi. Penelitian ini bersifat preskriptif atau terapan dan dalam penelitian hukum ini penulis menggunakan penelitian hukum normatif. Jenis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer diperoleh dari Pengadilan Negeri Surakarta, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, literatur, jurnal, makalah, peraturan perundang-undangan terkait yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mempelajari bahan-bahan yang berupa buku, tulisan, dokumen, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Teknik analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah logika deduksi yaitu dengan pengajuan premis mayor kemudian premis minor setelah itu baru ditarik kesimpulan dari kedua premis tersebut. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa penerapan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 telah sesuai diterapkan dalam perkara tindak pidana tanpa hak menyimpan amunisi dengan terdakwa Muhammad Bahrunna’im Anggih Tamtomo Alias Abu Rayyan Alias Abu Aisyah. Dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana tanpa hak menyimpan amunisi dengan terdakwa Muhammad Bahrunna’im Anggih Tamtomo Alias Abu Rayyan Alias Abu Aisyah adalah Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dimana unsur-unsur dalam pasal tersebut telah terpenuhi. Terhadap perbuatan tedakwa hakim Pengadilan Negeri Surakarta menjatuhkan pidana 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan penjara. Putusan yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Surakarta sudah mencerminkan nilai keadilan, nilai kegunaan, nilai kemanfaatan seperti yang dikemukakan oleh Radbruch. Kata kunci : Tindak Pidana, Tanpa Hak, Amunisi