Abstrak
Penerapan pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat republik indonesia nomor 12 tahun 1951 terhadap tindak pidana tanpa hak menyimpan amunisi (studi putusan pengadilan negeri Surakarta No.7/Pid.Sus/2011/PN.Ska)
Oleh :
Hanawati Vitaningtias - E0009151 - Fak. Hukum
Tujuan dari penelitian yang dilakukan penulis adalah untuk mengetahui
bagaimana penerapan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 terhadap kasus tindak pidana tanpa hak
menyimpan amunisi. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui
bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana tanpa
hak menyimpan amunisi.
Penelitian ini bersifat preskriptif atau terapan dan dalam penelitian hukum
ini penulis menggunakan penelitian hukum normatif. Jenis bahan hukum yang
digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum
sekunder. Bahan hukum primer diperoleh dari Pengadilan Negeri Surakarta,
sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, literatur, jurnal, makalah,
peraturan perundang-undangan terkait yang berkaitan dengan masalah yang
diteliti. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi
kepustakaan dengan mempelajari bahan-bahan yang berupa buku, tulisan,
dokumen, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang
diteliti. Teknik analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah logika deduksi
yaitu dengan pengajuan premis mayor kemudian premis minor setelah itu baru
ditarik kesimpulan dari kedua premis tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan
bahwa penerapan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 1951 telah sesuai diterapkan dalam perkara tindak pidana tanpa
hak menyimpan amunisi dengan terdakwa Muhammad Bahrunna’im Anggih
Tamtomo Alias Abu Rayyan Alias Abu Aisyah. Dasar pertimbangan hakim
Pengadilan Negeri Surakarta dalam menjatuhkan putusan dalam perkara tindak
pidana tanpa hak menyimpan amunisi dengan terdakwa Muhammad Bahrunna’im
Anggih Tamtomo Alias Abu Rayyan Alias Abu Aisyah adalah Pasal 1 ayat (1)
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dimana
unsur-unsur dalam pasal tersebut telah terpenuhi. Terhadap perbuatan tedakwa
hakim Pengadilan Negeri Surakarta menjatuhkan pidana 2 (dua) tahun 6 (enam)
bulan penjara. Putusan yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Surakarta
sudah mencerminkan nilai keadilan, nilai kegunaan, nilai kemanfaatan seperti
yang dikemukakan oleh Radbruch.
Kata kunci : Tindak Pidana, Tanpa Hak, Amunisi