Abstrak


Kinerja dinas pendapatan dan pengelolaan aset daerah (dppkad) kabupaten boyolali dalam peningkatan pendapatan asli daerah (pad)


Oleh :
Mariyanto Setyawan - D0105097 - Fak. ISIP

pandang dan strategi pembangunan wilayah. Dalam hal ini pemerintah daerah memiliki kewenangan yang luas dan nyata dalam mengurus rumah tangganya sendiri. Berdasarkan UU No.32 tahun 2004 yang didalamnya terkandung perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah mengidentifikasikan pentingnya peningkatan kemampuan keuangan , terutama pendapatan asli daerah (PAD). Peningkatan PAD Kabupaten Boyolali selama 5 tahun terakhir (2006 – 2010) tidak lepas dari peran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Tujuan. Mengetahui Kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Boyolali dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Metode Penelitian. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kualitatif. Subjek penelitian dipilih dengan metode purposive sampling dan data yang diambil berupa wawancara, dokumen dan observasi secara langsung di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Boyolali. Kemudian dilakukan triangulasi data, dan kemudian data disajikan dalam bentuk uraian – uraian yang akhirnya diambil kesimpulan. Peneliti menggunakan indikator produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas dan akuntabilitas sebagai tolak ukur pengukuran dan evaluasi kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Boyolali dalam peningkatan PAD. Hasil. Dari tolak ukur penilaian kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Boyolali dalam peningkatan PAD, indikator produktivitas didapatkan hasil sumber dana dari APBD yang masih terbatas, tingkat pendidikan sumber daya manusia mayoritas sudah memenuhi syarat, dan sumber daya waktu dalam pelaporan dan pendataan masih kurang. Indikator kualitas pelayanan menunjukkan penyampaian informasi dari berbagai media komunikasi (internet, Papan Ikllan dll) dan pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan secara optimal. Indikator responsivitas ditunjukkan dengan menanggapi keluhan masyarakat dan memberikan detail informasi yang diminta. Responsibilitas DPPKAD sudah sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang ada tetapi masih terdapat kendala dalam pelaporan sistem rapel dan indikator akuntabilitas menunjukkan DPPKAD selalu melakukan laporan pertanggungjawaban ke pemerintah daerah kabupaten boyolali dan kepada masyarakat dengan tepat waktu dan tepat target. Kesimpulan. Dapat disimpulkan kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Boyolali dalam peningkatan PAD menunjukkan hasil yang baik walaupun terdapat kendala dalam pendataan wajib pajak dan pelaporan sistem rapel, diharapkan kendala diminimalisasi dengan kerjasama DPPKAD Kabupaten Boyolali dengan segala pihak, pelatihan dan pendidikan khusus tentang teknik pelaksaan pengelolaan PAD dan usulan anggaran untuk sosialisasi, penyuluhan kepada masyarakat serta sarana dan prasarana sebagai penunjang. Kata kunci : Peningkatan PAD, Kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Boyolali