Abstrak
Kinerja dinas pendapatan dan pengelolaan aset daerah (dppkad) kabupaten boyolali dalam peningkatan pendapatan asli daerah (pad)
Oleh :
Mariyanto Setyawan - D0105097 - Fak. ISIP
pandang dan strategi pembangunan wilayah. Dalam hal ini pemerintah daerah memiliki
kewenangan yang luas dan nyata dalam mengurus rumah tangganya sendiri. Berdasarkan UU
No.32 tahun 2004 yang didalamnya terkandung perimbangan keuangan antara pemerintah
pusat dan daerah mengidentifikasikan pentingnya peningkatan kemampuan keuangan ,
terutama pendapatan asli daerah (PAD). Peningkatan PAD Kabupaten Boyolali selama 5
tahun terakhir (2006 – 2010) tidak lepas dari peran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (DPPKAD).
Tujuan. Mengetahui Kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(DPPKAD) Kabupaten Boyolali dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Metode Penelitian. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kualitatif. Subjek
penelitian dipilih dengan metode purposive sampling dan data yang diambil berupa
wawancara, dokumen dan observasi secara langsung di Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Boyolali. Kemudian dilakukan
triangulasi data, dan kemudian data disajikan dalam bentuk uraian – uraian yang akhirnya
diambil kesimpulan. Peneliti menggunakan indikator produktivitas, kualitas layanan,
responsivitas, responsibilitas dan akuntabilitas sebagai tolak ukur pengukuran dan evaluasi
kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten
Boyolali dalam peningkatan PAD.
Hasil. Dari tolak ukur penilaian kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPPKAD) Kabupaten Boyolali dalam peningkatan PAD, indikator produktivitas
didapatkan hasil sumber dana dari APBD yang masih terbatas, tingkat pendidikan sumber
daya manusia mayoritas sudah memenuhi syarat, dan sumber daya waktu dalam pelaporan
dan pendataan masih kurang. Indikator kualitas pelayanan menunjukkan penyampaian
informasi dari berbagai media komunikasi (internet, Papan Ikllan dll) dan pelayanan kepada
masyarakat sudah dilakukan secara optimal. Indikator responsivitas ditunjukkan dengan
menanggapi keluhan masyarakat dan memberikan detail informasi yang diminta.
Responsibilitas DPPKAD sudah sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang ada tetapi masih
terdapat kendala dalam pelaporan sistem rapel dan indikator akuntabilitas menunjukkan
DPPKAD selalu melakukan laporan pertanggungjawaban ke pemerintah daerah kabupaten
boyolali dan kepada masyarakat dengan tepat waktu dan tepat target.
Kesimpulan. Dapat disimpulkan kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPPKAD) Kabupaten Boyolali dalam peningkatan PAD menunjukkan hasil yang
baik walaupun terdapat kendala dalam pendataan wajib pajak dan pelaporan sistem rapel,
diharapkan kendala diminimalisasi dengan kerjasama DPPKAD Kabupaten Boyolali dengan
segala pihak, pelatihan dan pendidikan khusus tentang teknik pelaksaan pengelolaan PAD
dan usulan anggaran untuk sosialisasi, penyuluhan kepada masyarakat serta sarana dan
prasarana sebagai penunjang.
Kata kunci : Peningkatan PAD, Kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPPKAD) Kabupaten Boyolali