Abstrak


Kajian yuridis penaatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan oleh pt dan liris di Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Peti Tunjungsari - E0009260 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah PT Dan Liris di Kabupaten Sukoharjo telah menaati upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan dari dua peristiwa konkrit atau fakta hukum yaitu mengenai upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan, dan penaatan upaya pengelolaan dan pemantaun lingkungan seperti yang telah direncanakan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif, menemukan hukum in concerto mengenai ketaatan PT Dan Liris dalam Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan. Lokasi penelitian di perpustakaan yang ada di Universitas Sebelas Maret, Cyber Media, PT Dan Liris, dan Badan lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi kepustakaan baik berupa buku-buku, dokumen, dan arsip yang tersedia di lokasi penelitian serta pengumpulan data melalui Cyber Media. Kemudian data tersebut dimintakan konfirmasi melalui wawancara dengan Kepala Bagian Utility maupun staff teknis Bagian Utility PT Dan Liris dan pihak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo. Analisis data dilaksanakan dengan interpretasi terhadap peristiwa konkrit (dalam permasalahan penelitian nomor 1 dan 2) untuk dijadikan peristiwa hukum (jawaban permasalahan nomor 1 dan 2). Berdasarkan pembahasan dihasilkan 2 kesimpulan yaitu pertama mengenai Wujud Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan PT Dan Liris. Kedua, ketaatan PT Dan Liris dalam Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan. Kata kunci: Upaya Pengelolaan Lingkungan, Upaya Pemantauan Lingkungan, Penaatan.