Abstrak
Kajian yuridis penaatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan oleh pt dan liris di Kabupaten Sukoharjo
Oleh :
Peti Tunjungsari - E0009260 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah PT Dan Liris di
Kabupaten Sukoharjo telah menaati upaya pengelolaan dan pemantauan
lingkungan dari dua peristiwa konkrit atau fakta hukum yaitu mengenai upaya
pengelolaan dan pemantauan lingkungan, dan penaatan upaya pengelolaan dan
pemantaun lingkungan seperti yang telah direncanakan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif,
menemukan hukum in concerto mengenai ketaatan PT Dan Liris dalam Upaya
Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan. Lokasi penelitian di perpustakaan yang
ada di Universitas Sebelas Maret, Cyber Media, PT Dan Liris, dan Badan
lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo. Jenis data yang digunakan adalah data
primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui
studi kepustakaan baik berupa buku-buku, dokumen, dan arsip yang tersedia di
lokasi penelitian serta pengumpulan data melalui Cyber Media. Kemudian data
tersebut dimintakan konfirmasi melalui wawancara dengan Kepala Bagian Utility
maupun staff teknis Bagian Utility PT Dan Liris dan pihak Badan Lingkungan
Hidup Kabupaten Sukoharjo. Analisis data dilaksanakan dengan interpretasi
terhadap peristiwa konkrit (dalam permasalahan penelitian nomor 1 dan 2) untuk
dijadikan peristiwa hukum (jawaban permasalahan nomor 1 dan 2).
Berdasarkan pembahasan dihasilkan 2 kesimpulan yaitu pertama mengenai
Wujud Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan PT Dan Liris. Kedua,
ketaatan PT Dan Liris dalam Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.
Kata kunci: Upaya Pengelolaan Lingkungan, Upaya Pemantauan
Lingkungan, Penaatan.