Abstrak
Tinjauan yuridis pengajuan kasasi oleh penuntut umum atas alasan pidana judex factie terlalu ringan dan kaitannya dengan prinsip keadilan bagi korban dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak (studi kasus dalam putusan mahkamah agung nomor : 2197 k/ p
Oleh :
Rio Pratama Putra - E0008225 - Fak. Hukum
Penulisan hukum ini bertujuan untuk menguji tingkat kesesuaian dasar
pengajuan kasasi oleh penuntut umum dengan alasan pidana judex factie terlalu
ringan dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak sesuai dengan prinsip
keadilan bagi korban, dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak dengan
ketentuan dengan ketentuan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009, Pasal 81 ayat
(1) dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum doktrinal, bersifat
prespektif dan terapan, mengkaji kesesuaian dasar pengajuan kasasi oleh penuntut
umum dengan alasan pidana judex factie terlalu ringan dalam perkara kekerasan
seksual terhadap anak sesuai dan kaitannya dengan prinsip keadilan bagi korban
dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak dengan ketentuan dengan
ketentuan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009, Pasal 81 ayat (1) dan Undang-
Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan Sumber
penelitian bahan hukum primer merupakan bahan hukum yang bersifat autoritatif
dan juga bahan hukum sekunder disini berupa semua bahan hukum bukan
merupakan dokumen-dokumen resmi seperti buku-buku, teks, jurnal-jurnal
hukum. Analisis penelitian yang digunakan adalah teknik kualitatif. .
Pada penelitian ini dapat diketahui bahwa ada keterkaitan antara pengajuan
kasasi oleh penuntut umum dengan alasan pidana judex factie terlalu ringan dalam
perkara kekerasan seksual terhadap anak dan juga terdapat keterkaitan dengan
prinsip keadilan bagi korban dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak
dengan ketentuan dengan ketentuan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009, Pasal
81 ayat (1) dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
yang disini diperjuangkan oleh jaksa penuntut melalui Mahkamah Agung.,
disamping itu pengajuan kasasi oleh jaksa juga memenuhi prinsip keadilan yang
terlihat terdeskriminasi oleh putusan hakim dari putusan dari pengadilan Negeri
Pariaman
Kata kunci : Kasasi, Tindak Pidana di Anak Bawah Umur