Abstrak


Keterwakilan Kepentingan Masyarakat Oleh Dprd Kota Surakarta Dalam Perumusan Perda Yang Partisipatif


Oleh :
Anggit Tri Pamungkas Pringgo Sutarno - K6408020 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) kinerja DPRD Kota Surakarta dalam merumuskan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah yang belum mampu mewakili kepentingan masyarakat dengan dibuktikan isi Pasal 36 tentang larangan dan Pasal 46 tentang ketentuan pidana, (2) dampak dari isi Pasal 36 tentang larangan dan Pasal 46 tentang ketentuan pidana dalam Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah terhadap kepentingan masyarakat. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian kualitatif dengan metode penelitian studi kasus dengan strategi penelitian tunggal terpancang. Sumber data adalah informan, tempat dan peristiwa, serta arsip dan dokumen. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan analisis dokumen. Validitas data berupa trianggulasi data dan trianggulasi metode. Teknik analisis data menggunakan model interaktif yaitu pengumpulan data, reduksi data, sajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Prosedur penelitian ini terdiri dari tahap persiapan, pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: (1) Kinerja DPRD Kota Surakarta dalam merumuskan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah belum mampu mewakili kepentingan masyarakat dengan dibuktikan isi Pasal 36 tentang larangan dan Pasal 46 tentang ketentuan pidana dikarenakan: (a) Proses pelaksanaan keterwakilan masyarakat oleh DPRD Kota Surakarta belum optimal, karena komunikasi antara DPRD dengan masyarakat berjalan secara tidak berkesinambungan. (b) Tugas dan wewenang DPRD Kota Surakarta kurang efektif terkait dengan pelaksanaan masa reses dan public hearing serta para stake holder yang diundang memiliki kesempatan yang terbatas dalam mengajukan aspirasi masyarakat terkait perumusan Perda tersebut. (c) Hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Surakarta berkaitan dengan kewajiban anggota DPRD dalam merumuskan Perda ini, kurang memperhatikan aspirasi masyarakat karena timbul kepentingan – kepentingan khususnya dalam pembuatan naskah akademik dan pihak yang mengelola dalam sistem pengelolaan sampah. (d) Dalam proses perumusan Perda Nomor 3 Tahun 2010, anggota DPRD Kota Surakarta hanya melibatkan masyarakat saat dilakukan public hearing dan pelaksanaan masa reses yang dilaksanakan dua kali dalam setahun. (2) Dampak dari isi Pasal 36 mengenai larangan dan Pasal 46 mengenai pemidanaan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2010 terhadap kepentingan masyarakat adalah timbulnya keresahan masyarakat, pemiskinan masyarakat dan bagi anggota DPRD Kota Surakarta, dapat mengurangi kepercayaan publik dan dapat menimbulkan hukuman moral dari masyarakat.