Abstrak


Kenaikan jabatan fungsional di rumah sakit ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta


Oleh :
Ayu Vebriana - D1509013 - Fak. ISIP

The increase in functional position is the position showing the tasks, responsibilities, authority and rights of a civil servant in an organizational unit in the execution of his duty based on the skill / and or skills. The purpose of this study was to determine the procedure increases the Functional Orthopedic Hospital Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta. This observation using qualitative description of the type of observation is located at Prof Dr Orthopedic Hospital. R. Soeharso Surakarta. Sources of data obtained from informants, research libraries, and documents. Techniques of data collection is done by interview, and document. For data analysis techniques using interactive analyst models, namely by reducing the data, present data and draw conclusions. Based on the observations that have been performed at Orthopaedic Hospital Prof. Dr. R. The procedure is known Soeharso Surakarta functional promotions. Promotion procedures of functional requirements is handed a promotion / higher-level rank given to the immediate supervisor. If in the calculation while the number of credit are sufficient to obtain a promotion / rank level is higher, then the functional health officials should make a list of proposed assessment of credit points that are known to his immediate superior officer and signed by the proposer to be submitted to the assessment team. With a credit score assessment guidelines for health functional position is expected to motivate functional health officials to continue to improve services to the public health accordance skills areas of expertise and to improve community health status Kenaikan jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur kenaikan Jabatan Fungsional di Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta dan penilaian angka kreditnya. Pengamatan ini menggunakan jenis pengamatan deskripsi kualitatif yang berlokasi di Rumah Sakit Ortopedi Prof Dr. R. Soeharso Surakarta. Sumber data diperoleh dari informan, riset pustaka, dan dokumen. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dan menggkaji dokumen. Untuk teknik analisis data menggunakan model analis interaktif, yaitu dengan mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan. Berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan di Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta dapat diketahui Prosedur kenaikan jabatan fungsional. Prosedur kenaikan jabatan fungsional adalah menyerahkan persyaratan kenaikan jabatan/ pangkat setingkat lebih tinggi yang diberikan kepada Atasan langsung. Apabila menurut perhitungan sementara angka kredit yang diperolehnya telah mencukupi untuk kenaikan jabatan/ pangkat setingkat lebih tinggi, maka pejabat fungsional kesehatan harus membuat daftar usul penilaian angka kredit yang diketahui atasan langsungnya dan ditandatangani oleh pejabat pengusul untuk disampaikan kepada tim penilai. Dengan adanya pedoman penilaian angka kredit jabatan fungsional kesehatan ini diharapkan dapat memotifasi para pejabat fungsional kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai bidang keahlian dan keterampilanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat