Abstrak
Kenaikan jabatan fungsional di rumah sakit ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta
Oleh :
Ayu Vebriana - D1509013 - Fak. ISIP
The increase in functional position is the position showing the tasks,
responsibilities, authority and rights of a civil servant in an organizational unit in the
execution of his duty based on the skill / and or skills. The purpose of this study was
to determine the procedure increases the Functional Orthopedic Hospital Prof. Dr. R.
Soeharso Surakarta. This observation using qualitative description of the type of
observation is located at Prof Dr Orthopedic Hospital. R. Soeharso Surakarta. Sources
of data obtained from informants, research libraries, and documents. Techniques of
data collection is done by interview, and document. For data analysis techniques using
interactive analyst models, namely by reducing the data, present data and draw
conclusions.
Based on the observations that have been performed at Orthopaedic Hospital
Prof. Dr. R. The procedure is known Soeharso Surakarta functional promotions.
Promotion procedures of functional requirements is handed a promotion / higher-level
rank given to the immediate supervisor. If in the calculation while the number of
credit are sufficient to obtain a promotion / rank level is higher, then the functional
health officials should make a list of proposed assessment of credit points that are
known to his immediate superior officer and signed by the proposer to be submitted to
the assessment team. With a credit score assessment guidelines for health functional
position is expected to motivate functional health officials to continue to improve
services to the public health accordance skills areas of expertise and to improve
community health status
Kenaikan jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan
tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil
dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan
pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui prosedur kenaikan Jabatan Fungsional di Rumah Sakit
Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta dan penilaian angka kreditnya.
Pengamatan ini menggunakan jenis pengamatan deskripsi kualitatif yang
berlokasi di Rumah Sakit Ortopedi Prof Dr. R. Soeharso Surakarta. Sumber
data diperoleh dari informan, riset pustaka, dan dokumen. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dan menggkaji dokumen.
Untuk teknik analisis data menggunakan model analis interaktif, yaitu dengan
mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan.
Berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan di Rumah Sakit
Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta dapat diketahui Prosedur kenaikan
jabatan fungsional. Prosedur kenaikan jabatan fungsional adalah menyerahkan
persyaratan kenaikan jabatan/ pangkat setingkat lebih tinggi yang diberikan
kepada Atasan langsung. Apabila menurut perhitungan sementara angka kredit
yang diperolehnya telah mencukupi untuk kenaikan jabatan/ pangkat setingkat
lebih tinggi, maka pejabat fungsional kesehatan harus membuat daftar usul
penilaian angka kredit yang diketahui atasan langsungnya dan ditandatangani
oleh pejabat pengusul untuk disampaikan kepada tim penilai. Dengan adanya
pedoman penilaian angka kredit jabatan fungsional kesehatan ini diharapkan
dapat memotifasi para pejabat fungsional kesehatan untuk terus meningkatkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai bidang keahlian dan
keterampilanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat