Abstrak
Pelaksanaan Sistem Pengawasan Norma Kerja Di Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar Tahun 2010
Oleh :
Mandala Wira Adyatama - D1507048 - Fak. ISIP
Banyaknya perusahaan yang berada di daerah Kabupaten Karanganyar
ini berpengaruh juga terhadap pasar tenaga kerja. Hal ini sangat membantu dalam
menekan angka pengangguran dan memberikan lowongan pekerjaan bagi para
pencari kerja. Agar para tenaga kerja ini bisa bekerja dengan baik maka dalam
suatu perusahaan diperlukan suatu sistem pengawasan. Pelaksanaan sistem
pengawasan yang efektif dapat mencegah penyimpangan-penyimpangan norma
kerja yang terjadi dan menghindari ketidaksesuaian antara peraturan atau
kebijakan yang berlaku di perusahaan. Untuk itu diperlukan keterpaduan
pengawasan yang baik antara pengusaha dan tenaga kerja. Tujuan dari
pengamatan ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan sistem pengawasan norma
kerja pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar.
Sejalan dengan masalah dan tujuan penelitian, metode yang digunakan
dalam pengamatan ini adalah deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi.
Dari hasil pengamatan menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan
norma kerja oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Karanganyar dilakukan sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia. Pelaksanaan pengawasan ini meliputi proses
pemeriksaan secara langsung maupun tidak langsung terhadap perusahaanperusahaan
yang berada di wilayah Kabupaten Karanganyar yang meliputi
pengawasan terhadap Norma Kerja khususnya tentang hak-hak dasar tenaga kerja
yaitu waktu kerja, waktu istirahat, pengupahan dan pekerja anak maupun wanita.
Pelaksanaan pengawasan dapat tercapai dengan adanya suatu prosedur
pengawasan norma kerja meliputi proses penyusunan rencana, pemeriksaan,
penyidikan terhadap pelangagaran dan yang terakhir yaitu laporan pemeriksaan.
Dari hasil pengamatan yang diperoleh dapat disarankan bahwa Pegawai Pengawas
dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar harus
tegas dalam memberikan sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan
pelanggaran. Pelaksanaan pengawasan yang efektif dan berkesinambungan dapat
menekan dan mengurangi pelanggaran yang terjadi terhadap norma kerja agar
dapat menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan kerja yang bertujuan untuk
meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan tenaga kerja.