;

Abstrak


KesantunanTindak Tutur Direktif Dalam Masyarakat Dwibahsa Pada Masyarakat Madura Di Desa Mekar Baru, Kabupaten Kebu Raya Pontianak, Kalimantan barat (Kajian Sosiopragmatik)


Oleh :
Arni - S841008005 - Sekolah Pascasarjana

Tindak tutur direktif mengekspresikan sikap penutur terhadap tindakan yang akan dilakukan oleh mitra tutur. Tempat penelitian di desa Mekar Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Pontianak, Kalimantan Barat. Waktu sembilan bulan, penelitian ini merupakan penelitian naturalistik dan metode deskriptif. Sumber data yaitu tindak tutur direktif lisan. Teknik yang digunakan yaitu teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data yaitu observasi langsung, wawancara mendalam, dan angket. Bentuk kesantunan tindak tutur direktif MMD yaitu, (a) penutur berbicara wajar dengan akal sehat, (b) penutur mengedepankan pokok masalah yang diungkapkan, (c) penutur selalu berprasangka baik kepada mitra tutur, (d) penutur terbuka dan menyampaikan kritik secara umum, (e) penutur (P) menggunakan sindiran jika harus menyampaikan kritik kepada mitra tutur (MT), (f) penutur mampu membedakan situasi bercanda dengan situasi serius, (g) penutur bertutur mengenai topik yang dimengerti oleh mitra tutur (MT), (h) penutur mengemukakan sesuatu yang rumit dengan bentuk yang lebih sederhana, (i) penutur menggunakan bentuk konfirmateri berdasarkan pendapat orang lain yang terpercaya jika harus membantah pendapat mitra tutur (MT), dan (j) penutur selalu mawas diri agar tahu secara pasti apakah yang dikatakan benar-benar seperti yang dikehendaki oleh mitra tutur (MT). Disamping ada bentuk kesantunan tindak tutur namun ada juga bentuk ketidaksantunan tindak tutur direktif dalam MMD, yaitu: (a) penutur (P) didorong rasa emosi ketika bertutur, (b) penutur protektif terhadap pendapatnya, (c) penutur sengaja ingin memojokkan mitra tutur (MT) dalam bertutur, dan (d) memuji diri atau membanggakan nasib baik atau kelebihan diri penutur (P). Berdasarkan kadar kesantunan dan ketidaksantunan tindak tutur direktif dalam masyarakat dwibahasa pada masyarakat Madura di desa Mekar Baru, kabupaten Kubu Raya Pontianak, Kalimantan Barat terdapat bentuk tindak tutur direktif dalam MMD, yaitu, (a) tindak tutur direktif perintah, (b) tindak tutur direktif suruhan, (c) tindak tutur direktif permohonan, (d) tindak tutur direktif ajakan, (e) tindak tutur direktif larangan, (f) tindak tutur direktif pembiaran, (g) tindak tutur direktif permintaan, dan (h) tindak tutur direktif anjuran. Strategi kesantunan tindak tutur direktif yang digunakan oleh penutur di dalam masyarakat dwibahasa pada masyarakat Madura di desa Mekar Baru Kabupaten Kubu Raya Pontianak Kalimantan Barat yaitu terdiri atas strategi positif dan strategi negatif. Faktor-faktor yang menentukan kesantunan dan ketaksantunan tindak tutur direktif di dalam masyarakat dwibahasa pada masyarakat Madura di desa Mekar Baru Kabupaten Kubu Raya Pontianak yaitu faktor bentuk kesantunan tindak tutur direktif dan faktor penentu ketidaksantunan tindak tutur direktif. Faktor bentuk kesantunan tindak tutur direktif terdiri atas (a) faktor kebahasaan dan (b) faktor nonkebahasaan.