Abstrak


Prosedur pengelolaan naskah dinas pada unit kearsipan di mahkamah konstitusi republik Indonesia


Oleh :
Witoro Martopo - D1510094 - Fak. ISIP

Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengelolaan naskah dinas/surat pada unit kearsipan di mahkamah konstitusi. Karena dalam lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawal konstitusi dan membawa konsekwensi sebagai penafsir konstitusi. Untuk itu diperlukan pengelolaan dokuman yang cukup baik. Penulisan tugas akhir ini menggunakan jenis pengamatan deskriptif kualitatif yaitu pengamatan yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menafsirkan secara cermat dan sistematis mengenai kegiatan atau menggambarkan keadaan yang terjadi di tempat pengamatan. Sumberdata yang digunakan meliputi narasumber, peristiwa, tempat, rekaman dan dokumen/ arsip yang ada di perusahaan. Sedangkan tehnik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis adalah observasi , wawancara dan dokumentasi. Hasil pengamatan yang telah dilakukan oleh penulis menunjukkan bahwa prosedur pengelolaan naskah dinas pada unit kearsipan di golonglan menjadi dua diantaranya: Prosedur pengelolaan naskah dinas masuk dan Prosedur pengelolaan naskah dinas keluar, dalamprosedur pengelolaan naskah dinas masuk dilakukan dengan beberapa tahapan diantaranya: penerimaan, pemeriksaan, penilaian, pencatatan, penggandaan dan penyimpanan, sedangkan pada prosedur pengelolaan naskah dinas keluar diakukan dengan tahapan penyusunan, pencatatan dan pengiriman, penggandaan dan penyimpanan naskah dinas. Hambatan-hambatan dalam pengelolaan naskah dinas pada unit kearsipan di Mahkamah Konstiusi diantaranya yaitu adanya keterlambatan dalam proses imput data kedalam aplikasi yang ada,. Hal ini di pengaruhi oleh banyanya naskah dinas yang masuk dan keluar sedangkan sumberdaya manusia yang ada belom dapat menyelesaikan proses pengelolaan naskah dinas. Hambatan lain dalam pengelolaan naskah dinas di unit kearsipan ini juga belum dapat terselesaikan dengan baik karena masih tercampurnya naskah dinas dengan naskah dinas lainya seperti SPPD yang masih menjadi satu urusanya dengan pengelolaan naskah dinas masuk dan keluar.