Abstrak


Prosedur Klaim Asuransi Mobil Di PT. Asuransi Sinar Mas Kantor Cabang Surakarta


Oleh :
Rivan Pradipta W - D1510076 - Fak. ISIP

Proses Asuransi tidak terlepas dari pelaksanaan Prosedur Klaim. Prosedur Klaim merupakan proses pengajuan kerugian yang dialami oleh pihak Asuransi. Pelaksanaan Prosedur Klaim Asuransi Mobil di PT. Asuransi Sinar Mas diaharapkan dapat bermanfaat agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengajuan klaim yang dapat mengakibatkan penolakan pengajuan klaim. Tujuan pengamatan ini adalah untuk mengetahui tentang Prosedur Klaim Asuransi Mobil di PT. Asuransi Sinar Mas Kantor Cabang Surakarta. Pengamatan ini dilakukan di PT. Asuransi Sinar Mas Kantor Cabang Surakarta dengan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan suatu fenomena di dalamnya. Metode pengumpulan data menggunakan dokumentasi, observasi, dan wawancara. Teknik analisis data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil pengamatan ini menunjukkan bahwa Prosedur Klaim Asuransi Mobil terdiri dari yang pertama adalah Prosedur Klaim Partial Loss yang meliputi Prosedur Klaim E-Claim, Non E-Claim, dan Bengkel Non Rekanan, yang kedua adalah Prosedur Klaim Constructive Total Loss, dan terakhir Prosedur kehilangan Total/Stolen. Ketiga prosedur tersebut, terdiri dari 7 tahapan, yaitu Pengajuan Klaim, Validasi, Registrasi, Survey, Estimasi dan Akseptasi, Pembayaran, dan AuditTehnik. Adanya kesimpulan dari tugas akhir ini tahapan dari setiap Prosedur Klaim Asuransi Mobil terdiri dari, yaitu Pertama adalah Laporan Pengajuan Klaim, yaitu proses dimana tertanggung melaporkan kejadian atau peristiwa yang menyebabkan tertanggung mengalami kerugian melalui telepon, fax, email, dsb. Kedua adalah Validasi, yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian klaim terhadap kelayakan pengajuan klaim dari pihak tertanggung. Ketiga Registrasi yaitu proses penerimaan pengajuan klaim, merupakan proses penawaran survey yang dilakukan oleh bagian klaim. Keempat adalah kegiatan survey, kegiatan pengecekan dan menganalisa kondisi fisik mobil. Kelima Estimasi dan Akseptasi, ialah pengecekan, perbaikan, dan rekomendasi oleh bengkel rekanan terkait kondisi kerusakan mobil. Keenam adalah proses pembayaran, proses pembayaran yang dilakukan oleh pihak PT. Asuransi Sinar Mas terhadap penggantian biaya kerusakan atau penggantian spare part mobil tertanggung. Terakhir adalah Audit Tehnik ialah proses pemeriksaan apakah proses klaim sudah telah sesuai dengan sistem prosedur klaim atau tidak. Ketujuh proses ini harus terlaksana dengan baik agar proses penyampaian informasi dan pengajuan klaim dapat berjalan efektif dan efisien, sehingga dapat mengindari gagalnya proses klaim antara pihak tertanggung dan pihak asuransi.