Abstrak


Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Yang Mengatur Perlindungan Hak Konsumen Atas Kualitas Barang Dalam Jual Beli Melalui Transaksi Elektronik


Oleh :
Maharsi Pramita Hapsari - E0005029 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan hak konsumen atas kualitas barang dalam jual beli melalui transaksi elektronik, dan mengetahui upaya hukum dalam peraturan perundang-undangan dari hasil sinkronisasi tersebut bagi konsumen tersebut yang dilanggar haknya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif, sifat penelitiannya adalah preskriptif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sumber dan jenis data adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah studi dokumen atau bahan pustaka. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis secara logika deduktif yaitu menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa, Pertama, perlindungan hak konsumen atas kualitas barang melalui transaksi elektronik dapat tercapai dengan pemenuhan 2 (dua) aspek sebagai indikatornya, yaitu hak informasi barang, serta adanya standardisasi kualitas barang. Hasil sinkronisasi setelah dianalisa terdapat pemenuhan terhadap kedua aspek tersebut sehingga didapat perlindungan bagi konsumen atas hak kualitas barang dalam jual beli melalui transaksi elektronik. Kedua, peraturan perundang-undangan yang terkait telah memberikan upaya hukum yang cukup bagi konsumen yang dilanggar haknya tersebut.