Abstrak


Dampak isu formalin terhadap volume penjualan pada perusahaan mie ayam tunggal rasa di Sragen


Oleh :
Yulianan M. - F3203175 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Promosi merupakan arus informasi yang bertujuan untuk menginformasikan, mempengaruhi, membujuk serta mengingatkan konsumen akan suatu produk. Dalam hal ini hendaknya perusahaan atau suatu usaha dagang merencanakan strategi promosinya secara matang, baik periklanan, personal selling promosi penjualan dan publisitas. Bagi produsen akan dapat mencapai pasar untuk produknya selain penghematan biaya promosinya. Sedangkan bagi konsumen merupakan kemudahan untuk mendapat produk yang dibutuhkan. Tujuan diadakanya penelitian ini adalah Untuk mengetahui perkembangan volume penjualan sebelum, saat terjadinya isu formalin dan setelah adanya isu formalin pada Perusahaan mie ayam Tunggalrasa serta juga untuk mengetahui usaha yang dilakukan Perusahaan mie ayam Tunggalrasa dalam mengatasi isu formalin. Metode yang digunakan dalam menganalisis data adalah analisis secara deskriptif kualitatif yaitu berdasarkan metode pengumpulan dan analisis data, teknik penulisan laporan atau berdasarkan desain penelitian yang meliputi keseluruhan tahap dalam proses penelitian. Strategi yang diterapkan pada Perusahaan Mie Ayam Tunggalrasa meliputi : periklanan dan promosi penjualan. Media periklanan yang digunakan antara lain melalui radio, leaflet, stiker dan spanduk. Promosi penjualan yang dilakukan perusahaan mie ayam tunggalrasa antara lain melalui pemberian hadiah, kupon berhadiah, potongan harga dan makan mie ayam gratis. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dengan melakukan promosi periklanan dan promosi penjualan dapat meningkatkan volume penjualan Perusahaan Mie Ayam Tunggalrasa akibat dari dampak isu formalin. Saran yang dapat penulis berikan kepada Perusahaan Mie Ayam Tunggalrasa adalah lebih meningkatkan promosi melalui media periklanan seperti koran lokal dengan iklan bahwa perusahaan mie ayam tunggalrasa tidak mengandung formalin, berusaha menjalin hubungan yang baik lagi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan meminta pertimbangan BPOM selaku pihak yang berwenang dalam hal pengawasan obat dan makanan untuk mempublisitaskan perusahaan mie yang bebas formalin dimedia massa.