Abstrak


Pertanggungjawaban Kesatuan Pengamanan Rutan dalam Penanggulangan Konflik Warga Binaan Rutan Klas I Surakarta


Oleh :
Ita Puspitasari - D0109049 - Fak. ISIP

Pertanggungjawaban birokrasi public digunakan sebagai perwujudan control terhadap perilaku para administrator public. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pertanggungjawaban Kesatuan Pengamanan Rutan Klas I Surakarta dalam melaksanaan penanggulangan konflik penghuni dilihat dari enam indikator pertanggungjawaban, yaitu 1)responsivitas, 2)keadilan, 3)responsibilitas, 4)akuntabilitas, 5)kualitas pelayanan dan 6)diskresi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Penentuan informan dilakukan dengan metode purposive sampling. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Validitas data dilakukan dengan triangulasi data sumber. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif dengan melakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan, indikator yang responsivitas ditunjukkan dengan pengenalan kebutuhan wargabinaan, pengembangan program, dan daya tanggap yang sudah dilakukan dengan baik tetapi masih kurang dalam penyediaan sarana kritik dan saran bagi wargabinaan dan masyarakat/ LSM. Indikator keadilan ditunjukkan dengan sudah adanya responsive gender namun masih kurang adil terhadap penghuni anak. Indikator responsibilitas ditunjukkan dengan kurang kesesuaian pelayanan dengan ketentuan yang berlaku. Indikator akuntabilitas ditunjukkan dengan kepatuhan terhadap atasan yang diwujudkan. Namun pertanggungjawaban terhadap masyarakat maksimal belum dilakukan, hanya sebatas pelaksanaan sosialisasi dan pencegahan. Indikator kualitas pelayanan dinilai masih kurang dengan minimnya sumberdaya yang ada. Dan indikator diskresi yang menunjukan pertanggungjawaban yang baik karena pimpinan dengan cepat mengambil keputusan untuk segera melakukan penanggulangan konflik warga binaan. Faktor pendukung Kesatuan Pengamanan Rutan yaitu daya tanggap petugas terhadap situasi dan kondisi warga binaan dan rasa senasip sepenanggungan yang ada diantara penghuni; faktor penghambat Kesatuan Pengamanan Rutan yakni minimnya jumlah petugas dan fasilitas, adanya petugas yang mem-back up warga binaan, mental penghuni dan adanya dendam bawaan penghuni. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban Kesatuan Pengamanan Rutan dalam melaksanakan penanggulangan konflik kurang baik, hal ini dikarenakan dari enam indikator yang digunakan empat indikator yaitu responsivitas, keadilan, responsibilitas dan kualitas pelayanan dinilai masih kurang baik, sedangkan dua indikator lain yaitu akuntabilitas dan diskresi dinyatakan cukup baik. Keywords: Rutan Klas I Surakarta, pertanggungjawaban birokrasi, penanggulangan konflik, faktor penyebab