Abstrak


Analisis Yuridis Force Majeur Di Dalam Suatu Kasus Wanprestasi Terhadap Perjanjian Sewa Menyewa (Studi Kasus Paulus vs PT. Agro Asia Manunggal, Putusan Nomor 14/Pdt.G/2010/PN. Menggala)


Oleh :
Astari Suryo Nastiti - E0009063 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kriteria force majeur di dalam perjanjian sewa menyewa antara Penggugat dan Tergugat telah sesuai dengan Kitab Undang- undang Hukum Perdata serta untuk mengetahui peraturan- peraturan yang menjadi dasar pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Mengala untuk menolak alasan force majeur Tergugat dalam Perjanjian Nomor 014/AAM/2009 antara Penggugat dan Tergugat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan, bersifat preskriptif. Jenis sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi dokmen. Teknik analisis bahan hukum secara deduksi silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa kesalahan- kesalahan Tergugat yang diajukan dalam gugatan Paulus tidak memenuhi perumusan Pasal 1245 KUHPerdata mengenai force majeur. Alasan Force majeur Tergugat ditolak karena Tergugat melakukan kelalaian yang memenuhi rumusan wanprestasi, sehingga Tergugat dinyatakan telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi. Putusan Nomor 14/Pdt.G/2010/PN.Menggala seharusnya tidak hanya menggunakan ketentuan-ketentuan Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata saja, namun juga menggunakan rumusan Pasal 1245 KUHPerdata tentang ketentuan force majeur.