Abstrak
Efektivitas Pelaksanaan Self Assesment System Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Pada Jual Beli Tanah Di Kota Surakarta
Oleh :
Krisna Indrayanti - F3410058 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Self Assessment System
dalam pemungutan BPHTB terhadap jual beli tanah di Kota Surakarta serta untuk
mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah
penyalahgunaan Self Assessment System dalam BPHTB pada jual beli tanah di Kota
Surakarta.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu
dengan memberikan gambaran tentang keadaan obyek penelitian yaitu tentang segala
sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan Self Assessment System dalam
Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kota Surakarta.
Dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB ada beberapa masalah yang dihadapi,
yaitu kendala yang berhubungan dengan wajib pajak, seperti ketidaktahuan tentang
perhitungan BPHTB dan terkait dengan perhitungan. Penyelesaian kendala ini dengan
memberikan sosialisasi secara teratur oleh DPPKA dan menyediakan sarana yang
lebih mudah untuk menghitung BPHTB.
Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa dalam pelaksanaan Self
Assessment System terdiri dari tiga prosedur yaitu prosedur pemungutan pajak
BPHTB, prosedur validasi pajak BPHTB, dan proses verifikasi lapangan. Selain itu
juga dapat diketahui bahwa pelaksanaan Self Assessment System dalam pemungutan
BPHTB pada jual beli tanah di Kota Surakarta sudah efektif.