Abstrak
Analisis kemandirian keuangan daerah kabupaten Karanganyar era sebelum dan selama otonomi daerah
Oleh :
Yuyun Vitaloka - F0102077 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan sebagai berikut: Pertama, untuk mengetahui kondisi perkembangan keuangan daerah Kabupaten Karanganyar pada era sebelum dan selama Otonomi Daerah. Kedua, untuk mengetahui tingkat kemandirian keuangan daerah di Kabupaten Karanganyar terhadap pelaksanaan Otonomi Daerah. Ketiga, untuk mengetahui seberapa jauh kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dalam menghadapi penyelenggaraan Otonomi Daerah. Keempat, untuk menilai kinerja keuangan daerah pada era sebelum dan selama Otonomi Daerah.
Sejalan dengan tujuan penelitian, penelitian ini menggunakan metode/teknik analisis deskriptif dan analisis kuantitatif. Metode/teknik analisis deskriptif dilakukan dengan kegiatan mengumpulkan, mengelompokkan atau memisahkan komponen atau bagian yang relevan dari keseluruhan data kemudian data diolah/dikelola, hasilnya dapat dipelajari, ditafsirkan secara singkat dan penuh makna. Adapun data yang digunakan adalah jenis data sekunder dari DIPENDA dan BPS dengan tinjauan APBD Tahun Anggaran 1998/1999-Tahun 2004. Metode/teknik analisis kuantitatif dilakukan dengan mengolah/menghitung data yang dibutuhkan kemudian diukur dalam suatu skala numerik atau angka.
Hasil yang dapat diambil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Hasil dari analisis deskriptif menunjukkan bahwa pertumbuhan APBD Kabupaten Karanganyar cenderung meningkat di era selama Otonomi Daerah. Sebaliknya, besar kontribusi PAD terhadap APBD di era selama Otonomi Daerah cenderung menurun. (2) Hasil analisis kuantitatif menunjukkan bahwa Kabupaten Karanganyar belum mampu secara keuangan dilihat dari Derajat Desentralisasi Fiskal, Posisi Fiskal Daerah, Derajat Otonomi Fiskal Daerah, Kebutuhan Fiskal, Kapasitas Fiskal, Upaya fiskal, Rasio Efektivitas Anggaran, Indikator Kinerja Pajak dan Retribusi Daerah dan Analisis Belanja Rutin. Kabupaten Karanganyar belum mandiri terhadap pelaksanaan Otonomi Daerah, diukur dari Rasio Kemandirian dan Pola Hubungannya. Dimana besar Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar adalah 16,422% di era sebelum Otonomi Daerah dan 9,344% di era selama Otonomi Daerah. Berdasarkan nilai tersebut dapat dikatakan Kabupaten Karanganyar cenderung memiliki ketergantungan finansial yang sangat tinggi terhadap Pemerintah Pusat dan berpola instruktif karena besar Rasio Kemandirian Keuangan Daerah hanya sebesar 0%-25%. Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar belum siap dalam menghadapi penyelenggaraan Otonomi Daerah terutama dalam memanfaatkan pos-pos potensial bagi pemasukan PAD terhadap Total Pengeluaran Daerah. Kinerja keuangan daerah Kabupaten Karanganyar juga masih kurang dibuktikan dengan besar IKPAD (Indeks Kinerja PAD) yang cenderung turun 15% dari 83% di era sebelum Otonomi Daerah menjadi 68% di era selama Otonomi Daerah.
Mengacu pada hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa kondisi keuangan daerah atau kemampuan keuangan daerah Kabupaten Karanganyar masih rendah sekali di era sebelum maupun selama Otonomi Daerah. Kabupaten Karanganyar belum mandiri terhadap pelaksanaan Otonomi Daerah karena besar rasio kemandirian keuangan daerah masih sangat rendah sekali atau berpola instruktif. Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar belum siap dalam menghadapi penyelenggaraan Otonomi Daerah dibuktikan dengan masih tingginya ketergantungan finansial terhadap Pemerintah Pusat. Kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar belum optimal pada masa sebelum maupun selama Otonomi Daerah. Oleh karena itu, Kabupaten Karanganyar diharapkan dapat meningkatkan PAD daerahnya, baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi melalui pengoptimalan kembali pemungutan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan potensi yang objektif berdasarkan peraturan yang berlaku. Disamping itu, Kabupaten Karanganyar perlu mengembangkan serta menggali objek pungutan baru yang potensial dengan lebih memprioritaskan kepada retribusi daerah untuk ditetapkan dan dijabarkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Key Words: Derajat Desentralisasi Fiskal, Posisi Fiskal Daerah, Derajat Otonomi Fiskal Daerah, Kebutuhan Fiskal, Kapasitas Fiskal, Upaya Fiskal, Rasio Efektivitas Anggaran, Indikator Kinerja Pajak dan Retribusi Daerah dan Analisis Belanja Rutin.