Abstrak
Analisis permintaan pembiayaan Murabahah oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) : studi kasus pada BMT Kube Karanganyar Sejahtera
Oleh :
Iman Basuki - F0103059 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
ABSTRAK
Berkembangnya lembaga pembiayaan mikro syariah di tengah-tengah masyarakat saat ini memberikan harapan baru bagi dunia usaha khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan tambahan modal. Kondisi ini sejalan dengan harapan pemerintah melalui pencanangan Tahun Keuangan Mikro Indonesia (TKMI) dan dimulainya Program Aksi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan UMKM pada 2005.
Dilatarbelakangi kondisi tersebut, penulis mengadakan penelitian yang bertujuan yaitu; pertama, untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh tingkat pendidikan, tingkat religiusitas, lama usaha dan modal sendiri terhadap permintaan pembiayaan murabahah oleh UMKM pada BMT Kube Karanganyar. Kedua, untuk mengetahui apakah pembiayaan murabahah dari BMT Kube Sejahtera berdampak pada peningkatan pendapatan usaha UMKM.
Dalam penelitian ini sampel yang digunakan sebanyak 45 responden yang diambil secara simple random sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah Regresi Berganda transformasi Logaritma Natural (Ln) dengan variabel independennya adalah tingkat pendidikan, tingkat religiusitas, lama usaha, dan modal sendiri. Sedangkan variabel dependennya adalah jumlah pembiayaan murabahah. Pengolahan data dilakukan dengan program E-Views 3.0 dengan tingkat signifikansi 5 %.
Hasil penelitian menunjukkan tingkat pendidikan, dan lama usaha tidak berpengaruh terhadap permintaan pembiyaan murabahah. Sedangkan untuk variabel tingkat religiusitas dan modal sendiri berpengaruh terhadap permintaan murabahah. Tidak berpengaruhnya tingkat pendidikan terhadap permintaan murabahah disebabkan adanya ketentuan dari BMT terkait jumlah maksimal pembiayaan murabahah yang dapat diminta nasabah. Sedangkan lama usaha tidak berpengaruh terhadap permintaan pembiayaan murabahah dikarenakan mayoritas responden memiliki lama usaha kurang dari 5 tahun. Tingkat religiusitas berpengaruh negatif terhadap permintaan murabahah, hal ini tidak sesuai dengan penelitian sebelumnya yang berkesimpulan bahwa tingkat religiusitas berpengaruh positif terhadap permintaan pembiayaan. Sementara modal sendiri berpengaruh terhadap permintaan pembiayaan murabahah dan sudah sesuai dengan dasar teori. Hipotesis kedua yaitu ada peningkatan pendapatan pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), teruji akan kebenarannya.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, beberapa saran yang perlu disampaikan antara lain; pertama, BMT harus menghilangkan ketentuan batas maksimum pembiayaan murabahah, supaya nasabah yang berpendidikan tinggi dapat mendapatkan jumlah sesuai kebutuhannya. Kedua, lama usaha tidak berpengaruh terhadap permintaan pembiayaan murabahah karena mayoritas nasabah memiliki lama usaha kurang dari 5 tahun, artinya sebagian besar UMKM yang memiliki lama usaha diatas 5 tahun tidak menggunakan jasa BMT. Oleh karena itu BMT perlu lebih intensif dalam sosialisasi dan memasarkan produk-produknya, termasuk upaya meningkatkan pelayanan kepada nasabah. Ketiga, tingkat religiusitas berpengaruh negatif, hal ini karena “kehalalan” murabahah masih dipertanyakan. Oleh karena itu disarankan BMT juga melakukan sosialisai tentang kesyari’ahan BMT dan produk-produknya ke masyarakat luas sehingga masyarakat dapat membedakan bedanya BMT dengan lembaga keuangan non syariah ditinjau dari aspek kesyari’ahannya. Keempat, karena modal sendiri berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah, maka BMT perlu mengadakan kerjasama dengan bank syariah maupun BMT yang lain dalam rangka pemenuhan pembiayaan murabahah untuk UMKM. Kelima, mengingat ada peningkatan pendapatan UMKM setelah mendapatkan pembiayaan murabahah dari BMT, maka BMT perlu mensosialisasikan ke masyarakat yang lebih luas.
Kata Kunci : BMT, UMKM, pembiayaan, murabahah, religiusitas, pendidikan, lama usaha, modal sendiri