Abstrak


Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konversi Lahan Sawah Dan Dampaknya Terhadap Sistem Penghidupan Rumahtangga Petani (Studi Kasus: Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar)


Oleh :
Ardianti Nur Oktarina - H0809013 - Fak. Pertanian

Perubahan penggunaan lahan pertanian ke non-pertanian dapat disebut konversi lahan. Tingginya konversi lahan sawah di Colomadu menempati urutan kedua setelah Jumantono. Mayoritas konversi lahan sawah dialokasikan untuk pemukiman. Kondisi yang timbul sebagai akibat dari kondisi geografis Kecamatan Colomadu yang strategis. Oleh karena itu, diperlukan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi konversi lahan sawah di Kecamatan Colomadu dan Dampaknya Terhadap sistem mata pencaharian rumah tangga petani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi konversi lahan sawah di Kecamatan Colomadu serta untuk mengetahui dampak konversi lahan sawah pada sistem penghidupan petani. Lokasi Penelitian dipilih secara sengaja (purposive) pada lima desa dengan tingkat konversi tertinggi di Kecamatan Colomadu, yaitu Desa Bolon, Desa Ngasem, Desa Gawanan, Desa Tohudan dan Desa Paulan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi berganda dengan 7 variabel dan salah satunya adalah variabel dummy (kebijakan pemerintah) dan menganalisis data secara kualitatif dari dampak konversi lahan sawah terhadap sistem penghidupan petani. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa faktor internal (umur, luas lahan dan harga lahan) dan faktor eksternal (pengaruh investor) berpengaruh nyata secara individu terhadap tingkat konversi lahan sawah di Kecamatan Colomadu. Hubungan faktor-faktor yang mempengaruhi konversi lahan sawah dengan tingkat konversi lahan sawah di Kecamatan Colomadu, sebagai berikut: Y= 75,786 -0,539 X1 + 2,536 X2 - 0,001 X3 - 0,006 X4 + 2,939.10-5 X5 + 7,179 X6 -1,750D Adanya konversi lahan sawah berdampak pada perubahan sistem penghidupan petani yaitu peningkatan pendapatan, strategi nafkah ditandai dengan adanya diversifikasi dan alih profesi, adaptasi petani yang ditandai dengan strategi hutang serta perubahan pola kelembagaan lahan dan adanya kecenderungan pemindahan area bertani dari lingkup daerah urban (daerah transisi dari desa ke kota) menuju ke daerah rural (daerah pedesaan).