Abstrak


Kurikulum deskomvis bercirikan budaya lokal


Oleh :
Esty Wulandari, S.Sos., M.Si - - Fak. Sastra dan Seni Rupa

Sejak ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia pada tanggal 17 Januri 2012, maka kedepan kurikulum jurusan desain komunikasi visual harus mengacu kepada KKNI ini. Kurikulum berdasarkan KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Dalam kurikulum perguruan tinggi kurikulum yang dikembangkan dan dilaksanakan haruslah berbasis kompetensi, dimana harus memenuhi standard kompetensi dan kompetensi dasar dari masing-masing mata kuliah yang ada. Karena kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan, maka untuk setiap akan melakuka review kurikulum ataupun untuk membuat kurikulum yang baru, jurusan ataupun progam studi harus dapat melibatkan asosiasi profesi, instansi pemerintah terkait, serta kelompok ahli yang relevan, melalui forum program studi sejenis. Ini untuk dapat mengetahui kompetensi yang diharapkan didunia kerja nanti Menggali potensi budaya lokal sangat penting dalam menentukan penciri masing-masing jurusan. Penciri jurusan dengan mengembangkan budaya lokal disetiap daerah masing-masing sebenarnya menjadi kekuatan dan pembeda, ataupun sebagai Unique Selling Proposition bagi jurusan tersebut. Jikalau, potensi budaya lokal dapat tergali dengan menampilkan salah satu budaya budaya Jawa, budaya Batak, Sunda, Betawi, ataupun Kalimantan sebagai penciri jurusan, maka akan menjadi identitas bagi jurusan tersebut. Sehingga, dengan acuan budaya lokalitas tersebut, maka akan muncul ide kreatif dalam menghasilkan rancangan desain komunikasi visual yang bisa menjadi nilai tambah bagi lulusan deskomvis nanti. Keywords : Kurikulum, budaya lokal.