Abstrak


Sistem pembayaran ekspor pada PT. Tupai Adyamas Indonesia di Boyolali


Oleh :
Suryo Maruto - F3104116 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Tujuan penulisan tugas akhir ini adalah untuk memperoleh gambaran lebih mendalam dan pemahaman mengenai sistem dan langkah-langkah dalam pembayaran ekspor yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor agar dapat bersaing di dalam memasuki pasar perdagangan Internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus di PT. Tupai Adyamas Indonesia. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan berupa informasi dan keterangan dari wawancara secara langsung dengan staff atau karyawan PT.Tupai Adyamas Indonesia, sedangkan data sekunder merupakan data pendukung berupa kajian dari sumber-sumber lain yang mempunyai hubungan dengan pokok permasalahan yang diteliti, diperoleh dari buku referensi. Adapun kesimpulannya adalah sebagai berikut: Sistem pembayarannya PT. Tupai Adyamas Indonesia menggunakan Letter of Credit (L/C) dan Telegraphic of Transfer (T.T). Dalam melakukan pembayaran ekspor PT. Tupai Adyamas Indonesia membedakan sistem pembayaran antara pelanggan lama dan pelanggan baru, kepada pelanggan lama PT. Tupai Adyamas Indonesia lebih memilih memakai Telegraphic of Transfer (T.T) karena sudah ada rasa saling percaya antara kedua belah pihak, sedangkan kepada pelanggan baru PT. Tupai Adyamas Indonesia menggunakan sistem Letter of Credit (L/C) hal ini dilakukan untuk mengantisipasi resiko non-payment. Sejak tahun 2003 PT. Tupai Adyamas Indonesia tidak lagi menggunakan pembayaran dengan Letter of Crtedit dikarenakan pelanggannya merupakan pelanggan lama dan sebagian besar adalah pemegang saham PT. Tupai Adaymas Indonesia itu sendiri. Saran yang dapat diajukan adalah dalam melakukan pembayaran ekspor pada PT. Tupai Adyamas Indonesia supaya lebih banyak menggunakan Telegrphic of Transfer (T.T), dengan pertimbangan sebagian besar pelanggannya merupakan pelanggan lama dan pemegang saham PT. Tupai Adaymas Indonesia itu sendiri. Dibandingkan menggunakan Letter of Credit (L/C) memerlukan proses yang lebih lama dan memerlukan biaya yang lebih banyak.