Abstrak


Analisis potensi retribusi tempat khusus parkir dalam mendukung pendapatan asli daerah Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Muchtar Wahyudi Utomo - F0103073 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: gambaran umum pertumbuhan dan kontribusi, kondisi kinerja pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir, serta besar potensi Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Sukoharjo. Data yang digunakan adalah data Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2001-2006 serta data yang diperoleh dari observasi langsung dari lokasi pemungutan retribusi parkir. Alat analisis yang digunakan adalah matrik potensi, kinerja pertumbuhan, kinerja kontribusi, kolektifitas rasio dan mengalikan frekuensi kendaraan yang masuk dengan tarif untuk menghitung potensi penerimaan retribusi Tempat Khusus Parkir.. Hasil analisis menunjukkan bahwa pertumbuhan Retribusi Tempat Khusus Parkir Kabupaten Sukoharjo dari tahun ke tahun mengalami penurunan pada tahun 2001-2005, sedang pada tahun 2006 mengalami peningkatan sebesar 25%. Dilihat dari hasil kinerja kontribusi Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Sukoharjo berjalan tidak stabil, masing-masing dari tahun 2001-2006 sebesar 0.1.%, 0.15%, 0.11%, 0.03%, 0.023% dan 0.025%. Kemudian bila dilihat dari kolektifitas rasio untuk Retribusi Tempat Khusus Parkir sendiri, rata-rata lebih besar dari 100 % berarti bahwa target yang telah ditentukan telah tercapai. Bila dilihat dari hasil perhitungan matrik potensi Retribusi Tempat Khusus Parkir pada tahun 2001-2002 termasuk dalam kategori bekembang, pada tahun 2003-2005 termasuk dalam katagori terbelakang dan pada tahun 2006 termasuk dalam katagori berkembang. Diperoleh estimasi penerimaan dari Retribusi Tempat Khusus Parkir yang diterima Pemda Sukoharjo berdasarkan tarif lapangan yaitu sebesar Rp.88.718.500,- dan coverage ratio sebesar 0,033. Estimasi potensi penerimaan retribusi Tempat Khusus Parkir yang diterima oleh Pemerintah Daerah berdasarkan tarif Perda adalah sebesar Rp.33.600.000,- serta coverage ratio sebesar 0,089. Sedangkan Hasil perhitungan estimasi potensi Retribusi Tempat Khusus Parkir Prospektif: sesuai dengan tarif Perda diperoleh penerimaan total sebesar Rp.8.568.000, berdasarkan tarif di lapangan diperoleh penerimaan total sebesar Rp. 42.840.000,-. Berdasarkan hasil analisis tersebut, dapat disarankan kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukoharjo untuk, (1) menambah lokasi pemungutan yang akan dapat menambah penerimaan dari pos retribusi Tempat Khusus Parkir, (2) dilakukan pemeriksaan dan pengawasan langsung ke lokasi pemungutan terhadap kinerja para petugas pemungut retribusi Tempat Khusus Parkir yaitu dengan membentuk sub badan yang secara khusus langsung mengawasi, mengatur dan mengelola pada sektor retribusi parkir, sehingga akan mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan yang dapat mengurangi penerimaan dari sektor parkir.