Abstrak


Perbedaan tingkat ketaatan antara produsen dengan pedagang dalam mematuhi UU PPn & PPnBM tahun 2000


Oleh :
Diah Ekowati N. P. S. - F0302032 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat perbedaan ketaatan antara produsen dengan pedagang sesuai dengan UU PPN dan PPN BM tahun 2000 untuk menjadi PKP, memungut PPN serta membayar denda apabila mereka melakukan penyelewengan dan diketahui oleh aparat pajak. Sampel penelitian adalah produsen dan pedagang yang sudah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) maupun yang seharusnya menjadi PKP. Data dikumpulkan dengan menggunakan kuisioner yang disebarkan kepada responden. Data dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif. Hasil analisis menunjukkan 87,5% produsen memilih menjadi PKP dan memungut PPN dengan memanipulasi data. Sedangkan 57,7% pedagang (15 orang) memilih untuk tidak menjadi PKP dan memungut PPN. Dalam hal pembayaran denda 76,9% pedagang memilih untuk membayar denda ke Kantor Pajak lebih besar daripada suap yang akan dibayarkan ke Aparat Pajak. Sedangkan 87,5% produsen memilih untuk membayar denda ke Kantor Pajak lebih kecil daripada uang suap yang akan dibayarkan ke Aparat Pajak. Dari bukti tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi PKP dan memungut PPN produsen lebih taat daripada pedagang. Sedangkan dalam hal pembayaran denda jika mereka melakukan penyelewengan pedagang lebih baik dengan memberi uang suap ke Aparat Pajak lebih kecil daripada denda yang akan dibayarkan ke Kantor Pajak.