Abstrak


Studi komparasi kelembagaan otoritas jasa keuangan republik indonesia dengan financial services authority inggris


Oleh :
Bintang Puwan Permata - E0008127 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaaan antara Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia dengan Financial Services Authority Inggris, serta untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan diantara kedua lembaga pengawas jasa keuangan tersebut. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Tekhnik pengumpulan data yaitu dengan tekhnik studi kepustakaan dengan cara membaca, mempelajari, membandingkan, dan menganalisis perundang-undangan dan bahan hukum lain yang berhubungan dengan penelitian ini. Teknik analisis yang digunakan adalah dengan metode interpretasi dan perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan sebagai berikut : Kesatu, persamaan lembaga Otoritas Jasa Keuangan Indonesia dengan Financial Services Authority Inggris adalah dalam hal model lembaga pengawas, pendekatan sistem pengawasan, latar belakang pembentukan lembaga pengawas, tujuan pembentukan lembaga pengawas, penempatan anggota ex-officio pada dewan komisioner lembaga pengawas, dan aspek kewajiban untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait lainnya. Sedangkan perbedaan OJK dengan FSA adalah dalam hal sumber pembiayaan lembaga, independensi sebagai lembaga negara, dan aspek akuntabilitas lembaga. Kedua, OJK dan FSA mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Kata kunci : Otoritas Jasa Keuangan, Financial Services Authority, Persamaan, Perbedaan