Abstrak


Kajian kekuatan pembuktian terhadap dua visum et repertum yang berbeda pada kasus kekerasan dalam rumah tangga


Oleh :
Kurnia Yoga Pratama - E0007271 - Fak. Hukum

Tujuan penelitian ini yang meliputi 1) untuk mengetahui Putusan Mahkamah Agung mengenai perbedaan yang ada pada dua visum et repertum yang diajukan dalam Perkara Nomor 2194. K/Pid. Sus/ 2009; b) mengetahui dan mendapatkan kekuatan pembuktian visum et repertum dalam perspektif hakim yang mengadili Perkara Nomor 2194. K/Pid. Sus/ 2009. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian doktrinal. Penelitian ini bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif. Jenis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan dalam penulisan hukum ini melalui studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode silogisme dan metode interpretasi, dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, maka dapat ditarik kesimpulan: 1) Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2194.K/Pid.Sus/2009 terdapat dua Hasil Visum et Repertum yang berbeda dimana pada tanggal 7 Agustus 2007 dilakukan Visum et Repertum yang pertama atas perintah penyidik, lalu pada tanggal 9 Agustus dilakukan Visum et Repertum yang kedua juga atas perintah penyidik yang mana antara hasil pemeriksaan Visum et Repertum yang pertama dengan yang kedua terdapat perbedaan. 2) Visum et Repertum yang terdapat dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2194.K/Pid.Sus/2009 dapat dikategorikan sebagai alat bukti keterangan ahli, alat bukti surat, maupun alat bukti petunjuk. Bagi hakim yang mengadili perkara tersebut, kedua Visum et Repertum dapat diterima sebagai barang bukti. Sebab antara Visum et Repertum yang satu dengan Visum et Repertum yang satunya bukan merupakan kontradiktif. Kata kunci : kekuatan pembuktian, dua hasil visum et repertum, kekerasan dalam rumah tangga